Dishub Serahkan ke Pihak Ketiga

Antisipasi Kebocoran PAD, Pembayaran Parkir Gunakan Sistem Non Tunai

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso  SSTP MSi.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat, maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menyerahkan Jasapengelolaan parkir kepada pihak ketiga. Sejauh ini, proses peralihan tersebut terus dimatangkan Dishub Pekanbaru. Nantinya, proses pembayaran parkir akanmengunakan sistem non tunai.   Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini terus mengesa persiapan dan pematangan untuk peralihan sistem pelayanan jasaparkir tersebut.''Untuk kedepannya layanan perparkiran di Pekanbaru akan diserahkan ke pihak ketiga melalui lelang dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah(BLUD). Kini kita terus melakukan pematangan untuk peralihan tersebut,'' ungkapa Yuliarso kepada wartawan, Selasa (21/7/2020). Kepala Dishub Pekanbaru,Yuliarso.

Dijelaskan Yuliarso, rencana peralihan sistem perparkiran kepada pihak ketiga dalam rangka pelayanan yang baik kepada masyarakat Pekanbaru. Tidak hanya itu saja, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pembiasan atau potensi kebocoran parkir.''Ya akan ada semacam smart card untuk pembayaran parkir di Pekanbaru. Jadi, tidak tunai lagi, apakah nanti kita pakai mesin edisi seperti yang digunakan bank, ini masih kita bicarakanlah dengan pihak ketiga,'' tutur Yuliarso.Yuliarso menambahkan, sebelum dikelola oleh pihak ketiga, layanan jasa Perparkiran di Pekanbaru akan dilakukan secara lelang kepada pihak ketiga yang akanmengelola per parkiran tersebut dan akan dibagi perzona wilayah. ''Kita sedang berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk membuat formulasi dasar payung hukumnya. Hal ini, masih berproses dan kita targetkan secepatnya dapat selesai regulasi ini. Sehingga dapat kita lelangkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga,'' tutur Yuliarso.(Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar