Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid dan di Lapangan

Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H Mahyudin, MA

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Hari Raya Idul Adha jatuh pada, Jumat (31/7/2020) mendatang. Seiring dengan itu, Kemenag Riau izinkan seluruh warga Provinsi Riau untuk melakukan salat berjamaah baik di masjid maupun di lapangan terbuka.

Namun, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh panitia pelaksana yang melaksanakan salat tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau Dr. H Mahyudin, MA, Rabu (22/7/2020) menyampaikan ,  bahwa izin ini diberikan untuk melakukan ibadah salat jamaah Idul Adha di masjid maupun di musala bahkan di lapangan terbuka. 

''Sesuai keputusan Kemenag pusat, boleh salat Hari Raya Idul Adha berjamaah. Dengan catatan harus terapkan protokol kesehatan,'' ungkapMahyudin.

Ketentuan yang harus diikuti panitia, antara lain, protokol yang ketat seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh jamaah.

Kemudian, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer mewajibkan jamaah menggunakan masker.

''Yang terpenting mengatur jarak shaf agar tidak berdekatan,'' sebut Mahyudin.

Selain itu, syarat ketentuan lain, salat Idul Adha yang dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, khutbahnya harus dipersingkat.

''Meski dipercepat, tapi tidak mengurangi makna dari pelaksanaan Idul Adha,'' terang Mahyudin.

Namun, jika dalam prakteknya ditemukan ada jamaah yang sakit, demam atau batuk. Maka, tidak dibenarkan ikut melaksanakan salat berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan. 

Ketentuan ini, sebut Mahyudin, sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI, tentang pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H diatur sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh jamaah dan pengurus rumah ibadah. 

''Artinya dibolehkan, jika panitia siap melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat Idul Adha,'' tuturnya.

Dijelaskan Mahyudin, selain itu, panitia juga harus melalukan pembersihan di lokasi yang akan dijadikan tempat salat. Kemudian, membatasi pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. 


''Panitia juga tidak boleh mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah tangan rawan terhadap penularan Covid-19,'' tutur Mahyudin.

Terakhir, untuk jamaah protokol kesehatan yang harus dijalankan di antaranya jamaah harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah sendiri dari rumah.

 "Selain itu, menggunakan masker,  mencuci tangan, menghindari kontak fisik, menjaga jarak. Dan bagi anak-anak dan lanjut usia untuk tidak mengikuti salat Idul Adha secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan," tutup Mahyudin. (HA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar