Akibat Nihil Kontribusi

Pemprov Riau Evaluasi BUMD dan Komisaris

Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Akibat minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, dan komisarisnya. Maka hal itu disikapi oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dengan melakukan evaluasi kinerja dari perusahaan plat merah tersebut.

Terlebih lagi, evaluasi ini mengingat beberapa BUMD banyak yang belum memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bentuk evaluasi yang akan dilakukan yakni dengan mengganti direksi hingga komisarisnya.  


''Tak hanya instansi pemerintah daerah yang kit tata, termasuk BUMD kita. Jadi  sama-sama,  BUMD juga,'' ujar  Gubri Syamsuar, usai mengadakan rapat koordinasi bersama Inspektorat Riau, tentang tata kelola pemerintahan yang baik, Senin (27/7/2020).


Pergantian ini, sebut Syamsuar, apa yang telah dijalankan oleh pimpinan BUMD Riau saat ini belum sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat Riau. 

''Setelah dievaluasi, nanti kita akan melakukan rekrutmen kembali. Hal ini, supaya orangnya kridibel yang diharapkan bisa memperbaiki kinerja BUMD Riau kedepan,'' kata Syamsuar.


Untuk diketahui adapun tujuh perusahaan berplat merah yang ada di Pemprov Riau, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Askrida, dan PT Jamkrida. Sementara BUMD yang sama sekali tidak memberikan deviden diantarannya PT Riau.

OPD Diminta Benahi Manajemen

Gubernur Riau H Syamsuar mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas manajemen resiko, menuju tata pengelolaan pemerintahan yang baik.

''Pertemuan ini terutama terkait manajemen resiko. Harapan kita mudah-mudahan akan lebih baik di masa akan datang,'' ujar Gubri usai membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Senin (27/7/20) di Aula Kantor Inspektorat Riau.

Rakor ini sebut Gubri sangat penting, untuk membenahi masing-masing OPD yang masih memiliki kekurangan dalam tata kelola pemerintahan. Pihaknya tentu akan melakukan evaluasi di masing-masing OPD tentunya melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

''SAKIP ini merupakan tanggungjawab kita yang harus dilaporkan ke pemerintah (pusat-red), yang merupakan indikator kinerja instansi pemerintah. Nah kita berhatrap, SAKIP ini lebih baik lagi dari sebelumnya,'' terang Syamsuar.

Oleh karena itu sebut Syamsuar, pihaknya telah mempercayakan kepada Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan untuk memnberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan. Apalagi, Sigit memiliki basic sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

''Komitmen kita adalah menyelenggara pemerintahan yang baik. Kami sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Sigit, kebetulan basic-nya dari BPKP dan siap mengabdi di Riau,'' urai Syamsuar.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga menginginkan dibentuknya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah. Diharapkan dengan adanya APIP ini, tentu akan melakukan pengawasan di instansi pemerintah terutama terkait manajemen resiko.

Sementara Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, bahw untuk mendukung APIP itu pihaknya mengirimkan tiga stafnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebagai penyuluh investigasi. Mereka akan menimba ilmu langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Saya sudah usulkan tiga orang untuk mengikuti Diklat sebagai penyuluh di KPK. Itu langkah yang kita lakukan, bekerjasama dengan KPK,'' sebut Sigit.

Ke depannya sambung Sigit, KPK meminta dialokasikannya anggaran untuk pengembangan kapabilitas investigasi. Sehingga diharapkan, aparat di inspektorat memiliki kemampuan yang handal dalam melakukan investigasi. (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar