Dua Pelaku sudah Diamankan

Pemasok 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia Dikejar Polisi

Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Drs Kenedy saat melakukan ekpos pengembangan kasus narkoba, Selasa (28/7/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan ekpos pengembangan kasus narkoba, Selasa (28/7/2020). Dan siapa pemasok sabu tujuh kilogram yang diamankan telah diketahui. 

Sementara itu, pelakunya merupakan warga negara Malaysia dan saat imi terus dikejar polisi. Selain itu, saat ini penyidik juga turut mencari dua warga Indonesia sebagai bawahan warga negeri jiran tersebut.

Perkembangan ini, disampaikan Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Drs Kenedy. Ia mengaku sudah mengantongi identitas tiga buronan itu. 

Sindikat ini, kata Kenedy, juga sedang mendalami jaringan peredaran sindikat narkoba Internasional ini karena tak hanya sekali memasok sabu ke Provinsi Riau.

Selain mengamankan barang bukti sabu 7 kilogram itu, jaringan ini juga memasok 4 kilogram sabu tujuan Sumatra Selatan. 

Artinya, ujar Kenedy, adanya kesamaan kemasan menjadi tanda sabu tujuan provinsi tetangga masih dikendalikan satu jaringan.

''Sabu kemasan sama juga ditemukan di Sumsel yang pelakunya juga sudah tertangkap. Pelaku disana mengakui, katanya dibawa dari Riau," terang Kenedy, Selasa (28/7/2020).

Sedangkan, dua orang yang diamankan bertanggungjawab dalam kasus sabu 7 kilogram dalam milo ini adalah tersangka, Roni Alfian dan Fery Ananto. Keduanya ditangkap pada Kamis (16/7/2020) di lokasi berbeda. 

Dalam proses pengungkapan, satu pelaku ditangkap dalam sebuah mobil travel ketika membawa sabu dari Kabupaten Indragiri Hilir. Sabu itu, diketahui baru dipasok.

''Satu tersangka lagi merupakan pengembangan,'' ujar Kenedy.

Untuk kedua tersangka ini, penyidik BNN berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, penyidik masih melacak aset-aset kedua tersangka yang diduga hasil menjadi kurir narkoba.

''Selain Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga diarahkan ke TPPU. Selain itu, asetnya masih dilacak,'' papar Kenedy.

Kepada petugas, kedua kurir sabu ini mengaku diupah Rp50 juta. Hanya saja uang itu belum diterima karena syaratnya adalah barang sampai ke tangan pemesan.

Kenedy menambahkan, bahwa menyelundupkan sabu dengan kemasan milo tergolong baru. Biasanya, penyelundup selalu menggunakan teh beraksara China untuk mengelabui petugas saat melakukan aksinya. (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar