Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, PPID Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Riau
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra SSTP MSi saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Riau di Ruang Auditorium, Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)---Prestasi membanggakan berhasil ditoreh.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) dalam ajang KI Riau Award tahun 2025.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi kepada Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir yang juga didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra SSTP MSi di Ruang Auditorium, Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan ini diterima, setelah KI Riau selesai melakukan tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk tahun 2025. Seiring dengan itu, KI Riau mengumumkan hasil penilaian terhadap badan publik sebagai bentuk akuntabilitas. Pemko Pekanbaru berhasil meraih peringkat Informatif, pada kategori PPID utama pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM yang diwakili Plh Sekretaris Daerah, Syamsuir menyampaikan ungkapan bahagia dan apresiasi atas capaian kategori Informatif yang didapatkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI Riau atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru, sehingga mendapat peringkat Informatif," terang Syamsuwir.
Syamsuwir menyampaikan selamat kepada Kadiskominfo beserta tim atas capaian ini sebagai indikator pelayanan informasi yang informatif kepada masyarakat Pekanbaru.

Menurutnya, penghargaan ini menjawab kepada publik bahwa pemko terbuka terkait informasi. Namun berdasarkan lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan negara, menilai bahwa kota Pekanbaru layak menerima penghargaan kategori informatif.
"Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya," papar Syamsuwir. Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Tulis Komentar