Polisi Kerja Keras untuk Bongkar Kasus Penganiayaan di Desa Parit Baru
Pihak Dokkes Polda Riau membongkar kubur korban penganiayaan untuk dilakukan otopsi, Kamis (20/8/2020)
Laporan Doni Piliang
Kampar
JAJARAN Polres Kampar akan mengusut secara tuntas kasus penganiyaan yang dialami korban Mulyadi yang terjadi di Desa Parit Baru beberapa waktu lalu. Seiring dengan itu, untuk membongkar kasus tersebut, pihak Dokkes Polda Riau melakukan otopsi di pemakaman umum, Kamis (20/08/2020).
Kapolres Kampar Muhammad Kholid Melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH Sik mengatakan, bahwa kasus penganiayaan itu bermula saat korban sebelum nya dituduh melakukan pencurian dan dihakimi oleh warga di Desa Parit Baru.
Akibat kejadian itu, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena banyak luka di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim kepada wartawan di dampingi Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH menambahkan, bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kejadian ini.
"Memang belum ada orang yang di tetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dari lokasi pembongkaran terhadap jenazah, tim Dokkes sangat sibuk bekerja untuk mencari fakta atas apa yang di alami saudara Mulyadi. Dan terlihat warga yang berkerumun menghilang satu persatu karena tidak kuat menahan bau jenazah yang sudah 12 hari dikebumikan.***
Tulis Komentar