Pengemudi Diberikan Teguran

Tim RSPA Pelalawan Jaring Belasan Truk Dijadikan Angkutan Karyawan

Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH saat memimpi uji petik Senin (31/8/2020)

PANGKALAN KERINCI --(KIBLATRIAU.COM)--  Belasan mobil angkutan barang yang disulap jadi angkutan orang atau karyawan perusahaan terjaring razia oleh tim Road Safety Partnership Action (RSPA) kabupaten Pelalawan, di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan. SMPN 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.  

Dengan  begitu, pengemudi mobil jenis truk dan pick up yang disulap jadi angkutan orang melakukan pelanggaran langsung mendapat teguran, dari tim RSPA yang langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh  Wiyono SH, MH.
      
"Ya Tim RSPA Kabupaten Pelalawan melakukan kegiatan uji petik dan arahan terhadap pengemudi kendaraan barang baik truk dan pick up yang dipergunakan untuk membawa penumpang dan orang. Jadi ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran di tahap sosialisasi ini," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH, kepada media, Senin (31/8/2020).
       
Dijelaskan Teguh, selain teguran terhadap maraknya mobil barang yang disulap jadi angkutan orang atau karyawan di wilayah Polres Pelalawan.pihaknya memberikan  himbauan dan arahan agar menggunakan Safety Belt bagi para pengemudi atau sopir tersebut.
       
 "Pengemudi maupun penumpang harus menggunakan safety belt. Demi terwujudnya kamseltibcar lantas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas," terang Teguh.
      
Saat itu, Tim RSPA yang melibatkan personil Satlantas Polres Pelalawan, petugas Dishub Pelalawan, PT Jasa Raharja Pelalawan dan Dinas Kesehatan yang ikut turun dalam razia petik terhadap kendaraan truk dan mobil pick up yang dijadikan angkutan orang dan karyawan perusahaan tersebut.
     
"Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar. Sehingga terwujudnya sinergitas stageholder/pemangku kepentingan dalam melaksanakan giat RSPA dengan sasaran kendaraan barang untuk memuat penumpang dan penggunaan safety belt. 

Dengan begitu, bisa tersosialisasi nya larangan penggunaan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang dan orang," tutur mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti ini. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar