Penunggakan Pajak Seharusnya Tidak Terjadi

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Sebesar Rp.800 Juta, Bupati Meranti Salahkan Sekda

Bupati Kabupaten Meranti Irwan Nasir

Laporan Edi Saputra Hasibuan
Kepulauan Meranti

 

  SAAT INI, Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si terkesan sangat kesal,  karena tunggakan dan denda pajak kendaraan Dinas Pemkab Kepulauan Meranti. 

Hal ini disampaikannya selepas melakukan pembagian faceshield dan masker di pasar modern, Selatpanjang Kamis (3/9/2020).

Irwan mengatakan,  bahwa permasalahan tunggakan pajak ini dikarenakan kesalahan Pejabat Sekretaris Daerah. Dirinya menyampaikan, menunggaknya pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan tidak seharusnya terjadi.

"Itu kelalaian Sekda saya pikir. Dan itu tidak semestinya terjadi  seperti itu, "  terang Irwan dengan nada kecewa.

Bahkan Irwan memastikan bahwa pejabat Sekda yang saat ini menjabat harus segera diganti. "Makanya kita harus mencari Sekda yang baru," tegas Irwan sambil berlalu.

Irwan menegaskan dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya akan segera membayarkan tunggakan pajak tersebut.

Menurut Irwan, bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut seharusnya tidak terjadi. Mengingat untuk pembayaran pajak kendaraan dinas yang dipakai para pejabat itu setiap tahun dianggarkan di APBD.

"Jadi harus dibayar, tidak perlu diinstruksikan lagi. Orang barangnya ada kok, kenapa gak dibayar," imbuh Irwan.

Untuk diketahui, tunggakan pajak puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu diperkirakan berkisar Rp 500 juta rupiah.

Jumlah pokok tunggakan itu semakin membekak ditambah dengan denda keterlambatan yang mencapai lebih dari Rp 300 juta rupiah.

Bahkan bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti juga sempat mengakui bahwa ada kelalaian mereka dalam masalah ini. Dan mereka memperkirakan akan mempersiapkan anggaran sekitar Rp 800 juta untuk pembayarannya.

Jika tidak diselesaikan sesegera mungkin, pajak kendaraan dinas ini tentunya akan semakin menjadi beban lebih berat keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Dari puluhan unit kendaraan dinas yang nunggak pajak itu termasuk mobil-mobil tipe mewah. Seperti 1 unit Toyota Land Cruiser Prado, 5 unit Toyota Fortuner.

Selanjutnya, 2 unit Chevrolet Captiva, bahkan termasuk Toyota Harrier BM 5 X yang di pakai Wakil Bupati Kepulauan Meranti. 

Selain itu,  saat ini tengah berlangsung seleksi calon Sekda Kepulauan Meranti. Dimana saat ini panitia JPTP telah menetapkan tiga besar nama calon Sekda Kepulauan Meranti yaitu Bambang Suprianto yang saat ini juga diketahui menjabat sebagai Pj Sekda Kepulauan Meranti, Kadishub Kepulauan Meranti Aready dan eks Kadisdik Pemprov Riau Kamsol.

Pihak BKD juga menyampaikan bahwa nama akhir nantinya akan ditentukan sendiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, dengan begitu nama Bambang Suprianto hampir dipastikan tersingkir menjadi Sekda Kepulauan Meranti. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar