Ekstasi Berserakan di Lantai

Tim Gabungan Gelar Razia, 76 Pengunjung Pria dan Wanita Positif

Tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat keramaian, Ahad (6/9/2020) dinihari.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat keramaian, Ahad (6/9/2020) dinihari. Petugas yang dilibatkan sebanyak 80 personel,terdiri dari Polri dan empat personel POM TNI AD.Lokasi razia ini dipusatkan petugas di SC PUB/KTV, SC dan EB, salah satu sebuah hotel di Pekanbaru. Alhasil, dalam razia itu, sebanyak 41 butir pil ekstasi, satu butir happy five dan delapan bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk berat
kotor 6,2 gram, ditemukan berserakan di lantai.Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (7/9/2020) mengatakan, bahwa razia ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020.

''Kegiatan ini berupa razia di tempat-tempat keramaian masyarakat dan tempat hiburan malam dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan pendisiplinan. Ini gunanya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah hukum Polda Riau,'' terang Sunarto.Sunarto menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 1.30 WIB hingga pukul 4.00 WIB. Dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. ''Kegiatan ini bertujuan melakukan imbauan protokol kesehatan. Dengan menerapkan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker dan acak cek urine para pengunjung,'' sebut Sunarto. 


Sunarto merincikan, dari lokasi EB, ditemukan 30 orang. Saat dites urin, seluruhnya negatif.  Sementara itu, hasil dari SC PUB/KTV dan SC sebanyak 110 orang yang dites urin. Hasilnya, 76 pria dan wanita dinyatakan positif metamfetamin. Rinciannya, diantaranya 58 orang merupakan laki-laki dan 18 orang kaum wanita. Dari lokasi ini, terang Sunarto, ditemukan barang bukti narkoba berserakan di lantai. 

''Saat petugas merazia ruangan, ditemukan 41 butir pil ekstasi, satu butir happy five dan delapan bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk berat kotor 6,2 gram berserakan di lantai,'' jelas Sunarto.''Bagi para pengunjung yang positif dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' ujar Sunarto. Kegiatan ini, sebut Sunarto, akan terus ditingkatkan. Ini demi mencapai tujuan bersama, agar masyarakat taat protokol kesehatan.(Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar