Pemprov Riau Temukan 551 Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Bermasalah
Jalan Tol-Pekanbaru-Dumai dinilai ada masalah
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, upaya menggesa kesiapan jalan Tol Pekanbaru-Dumai masih menemukan masalah. Hal ini, karena adanya, 551 bidang lahan yang bermasalah.
Seiring dengan itu, Pemprov Riau meminta ketegasan pihak SKK Migas terkait 551 bidang lahan tersebut.
Kendala yang terjadi ini disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Evarefita saat ditemui di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa, (8/9/2020).
''Kami meminta ketegasan SKK Migas. Karena hanya masyarakat yang baru melapor, sementara dari SKK Migas-nya belum,'' ujar Evarefita.
Evarefita mengakui, untuk 551 bidang lahan yang belum terselesaikan proses pembebasannya. Lahan-lahan ini masuk dalam kawasan tol.
Menurutnya, 241 bidang lahan bahkan masuk dalam ruas utama pembangunan Tol Permai.
Evarefita menyebutkan, bahwa permasalahan ini berakar dari awal saat SKK Migas mendaftar lahan-lahan itu sebagai aset negara, namun diduga tidak disertai dasar hukum yang kuat.
Selain itu, antara SKK Migas dengan BPN dan Pemprov Riau tidak terjalin koordinasi yang baik. Sehingga, pihak PBN akhirnya mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Meski demikian, Evarefita mengklaim bahwa sudah ada progres terhadap penyelesaian. Sayangnya dia tidak menjelaskan secara rinci perkembangan progres yang dimaksud.
''Konsinyasi pembebasan lahan ini sudah terlalu lama untuk diselesaikan. Tapi kami sudah melakukan terobosan-terobosan untuk penyelesaian masalahnya,'' sebut Evarefita.
Evarefita juga menegaskan bahwa sejauh ini baru dari pihak masyarakat yang sudah melaporkan ke pengadilan, sedangkan dari pihak SKK Migas belum belum membuat laporan terkait hal tersebut. (HA)
Tulis Komentar