Lakukan Aksi Jambret di beberapa TKP

Tiga Komplotan Penjambret Sadis Diringkus Polisi, Satu Ditembak

 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat ekspos di halaman Mapolresta , Jumat (11/9/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga kompolotan pelaku jambret di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Selasa (8/9/2020) malam. Adapun tiga pelaku sadis itu antara lain, MH (17), IRS (24), dan HF (23). Bahkan, satu dari pelaku IRS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dan mengenai kedua betis karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat ekspos yang digelar di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jumat (11/9/2020) mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan dari salah satu kamar hotel usai diduga melakukan pesta narkoba. 

''Urine ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkotika,'' ungkap Nandang saat memimpin ekspos. Nandang menyampaikan, ketiga pelaku ini merupakan satu jaringan pelaku jambret yang tergolong sadis. Karena saat melakukan aksinya mereka
tidak peduli terhadap korban saat melakukan eksekusi (jambret red). ''Apakah korban nya jatuh, mau korban nya luka mereka tidak peduli. Mereka ini komplotan, karena masih ada pelaku lainnya yang masih kita buru,'' ujar  Nandang. Diterangkan Nandang, salah satu pelaku yang ditangkap, yakni MH merupakan pelaku jambret di Jalan Patimura, Kecamatan Limapuluh yang mengakibatkan korban seorang ibu rumah tangga, Sumiati meninggal di tempat akibat jatuh akibat aksi pelaku Sabtu, (29/8/2020) lalu. 

Korban terjatuh akibat kalung emas yang digunakan korban tak berhasil ditarik pelaku bersama rekannya RAP (DPO) dari leher korban. Sehingga korban jatuh, dan kepala korban yang tidak menggunakan helm terbentur ke aspal. Sedangkan pelaku IRS juga sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di berbagai TKP. Terakhir ia melakukan aksinya di Jalan Arifin Achmad dengan menjambret handphone dan uang tunai korban. Saat itu, ia berperan sebagai joki, ia kerap melakukan aksinya bersama rekannya DU (DPO). Dan ia juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, ia sempat ditahan sejak 2016 lalu dengan kasus yang ditangani Mapolsek Payung Sekaki. 

Kemudian pelaku ke-3 yang berhasilditangkap adalah HF yang melakukan aksinya di Jalan Arifin Achmad, Selasa (8/9/2020) kemarin bersama IRS. ''Saat itu, mereka menjambret handphone korban. Dan, sistem mereka ini hunting. Bahkan, mereka berkeliling mengamati korban, begitu lengah diambil. Merekatidak peduli terhadap korbannya,'' sebut Nandang. Nandang menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan spesialis jambret yang tergolong sadis ini. Bahkan, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. (Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar