Patuhi Protokol kesehatan dan Sikap Disiplin.

Kadiskes Riau Benarkan Ada Enam Zona Merah di Provinsi Riau

Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Adanya pernyataan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah pusat yang menyatakan bahwa ada enam zona merah di Provinsi Riau  dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau.

''Memang benar, saat ini ada enam zona merah di Provinsi Riau,'' terang  Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, kepada wartawan, Jum'at (11/9/2020)

Mimi merincikan, enam wilayah itu masing-masing Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, dan Kampar.

Menurut Mimi, untuk mendukung enam wilayah itu bergerak dari zona merah tersebut, maka syarat nya mematuhi protokol kesehatan.

''Agar enam wilayah itu bebas dari zona merah. Sebaiknya, sejak sekarang patuhi protokol kesehatan dan sikap disiplin. Itu saja,'' ujar Mimi.

Selain mendorong masyarakat agar patuh Mimi juga mendukung, upaya Pemerintah Riau dan Pemkab serta Kota agar menerapkan sanksi bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

''Kami dari satgas mendukung, agar pemerintah memberikan sanksi. Karena ada efek jera bagi yang melanggarnya dan tidak diulangi di kemudian hari,'' sebut  Mimi.

Sedangkan, Gugus Tugas Pemerintah Pusat mengumumkan peta zonasi pandemi corona terbaru di Indonesia. Di mana terjadi lonjakan tajam, yang mengakibatkan 70 kabupaten dan kota di Indonesia kini berstatus zona merah. Enam di antaranya, kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Enam kabupaten kota di Negeri Lancang Kuning yang kembali masuk zona merah berisiko tinggi tertular Covid-19 itu yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, serta Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, dan Kampar.

''Data ini telah diperbarui tim pakar per 6 September 2020, di mana terjadi penambahan sebanyak lima kabupaten dan kota yang menjadi zona merah,'' ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers dari Istana Negara, Kamis (10/9/2020).

Perkembangan ini, sebutnya, tidak terlalu menggembirakan karena ada perubahan dari 65 menjadi 70. Artinya, ada lima kabupaten kota yang yang berpindah risiko menjadi risiko tinggi.

''Selama tiga minggu terjadi peningkatan jumlah kasus dan daerah peningkatan risiko kasus yang lebih tinggi, ini perlu jadi perhatian kita semua agar kondisi ini bisa diperbaiki,'' kata Wiku.

Zona oranye atau risiko sedang, jelasnya, juga mengalami kenaikan dari 230 menjadi 267 kabupaten/kota. Akibatnya, zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 151 kabupaten/kota menjadi 114.

''Kondisi ini makin diperparah dengan turut menurunnya jumlah zona hijau, daerah yang tidak ada kasus baru turun dari 42 kabupaten/kota menjadi 38 kabupaten/kota, dan daerah yang tidak terdampak turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 25,'' terang Wiku.

Berikut daftar 70 kabupaten dan kota zona merah virus corona:

Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Sibolga, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kota Medan;
Sumatera Selatan: Lahat, Muara Enim, Kota Lubuklinggau;

Sumatera Barat: Kota Padang, Kota Padang Panjang, Agam, Kota Bukittinggi; Sulawesi Utara: Kota Manado; Sulawesi Selatan: Kota Makassar;

Riau: Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kota Dumai, Siak, Kampar, Kuantan Singingi;
Papua Barat: Teluk Bintuni; Maluku: Kota Ambon;

Kepulauan Riau: Kota Batam, Kota Tanjungpinang; Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Kota Bintang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan;

Kalimantan Tengah: Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Kota Palangkaraya;

Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara;

Jawa Timur: Banyuwangi, Pasuruan, Kota Malang, Probolinggo, Kota Pasuruan, Sidoarjo;

Jawa Tengah: Kota Semarang, Pati;
Jawa Barat: Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi;

DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara;
Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Tangerang;

Bali: Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Jembrana, Karangasem, Buleleng, Tabanan; Aceh: Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Besar. (HA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar