Diduga Curi Ikan di Laut Natuna

KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Berbendera Vietnam

KRI Usman Harun. 

NATUNA--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam diduga telah melakukan praktik pencurian ikan. Insiden ini terjadi Sabtu (19/9/2020) di Laut Natuna Utara.''Mereka didapati sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing,'' ungkap  Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus melalui keterangan persnya, Ahad (20/9/2020).Binsar menceritakan kronologi penangkapan dua kapal tersebut. Sebelum ditangkap, kedua kapal
tersebut sudah diberikan peringatan. Namun tidak diindahkan.

''Kami memberi isyarat agar KIA berhenti, tapi tidak diindahkan dan kami berhasil hentikan. Kami turunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan,'' ujar Binsar. Hasil pemeriksaan, diketahui KIA Vietnam pertama bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang dan kedua bernama BV92658TS dengan ABK 3 orang.''Usai digeledah, kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin, dan dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena pelanggaran hukum,'' jelas Binsar.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menjelaskan, bahwa TNI AL memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Dia memastikan tidak ada keraguan menindak segala bentuk pelanggaran atas dugaan tindak kejahatan, termasuk IUU fishingyang masih sering terjadi. ''Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar