Dalam Rapat Paripurna 

Plh Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyerahkan Rancangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam

BENGKALIS--(KIBLATRIAU,COM)--Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Selasa, (22/9/2020) malam.Dalam kesempatan ini, Bustami menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, rapat dimulai pukul 23.01 WIB. Bustami menyampaikan, secara umum nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut. Pertama, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp587.233.304.011,08. Sebelumnya sebesar Rp3.524.252.306.344,91, menjadi Rp2.937.019.002.333,83. Kedua, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91 menjadi Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurang sebesar Rp661.408.208.384,71.

Ketiga, Pembiayaan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA), dari awalnya sebesar Rp296.265.500.000,00, menjadi Rp222.090.595.626,37 atau berkurang sebesar Rp.74.174.904.373,63.Dari rincian tersebut, sambung Bustami, total belanja Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp3.159.109.597.960,20 atau berkurang sebesar Rp661.408.208.384,71 dari sebelumnya sebesar Rp3.820.517.806.344,91. ''Total belanja tersebut pada prinsipnya lebih ditekankan kepada efisiensi anggaran sebagai akibat kebijakan pemerintah pusat dan daerah akibat dampak pandemi covid-19. Sehingga perlu diakomodir ke dalam Perda Perubahan APBD,'' ujar Bustami.

Kondisi seperti ini, lanjut Bustami perlu mendapat perhatian bersama dan perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan dengan keadaan.''Selain pengetatan belanja berbagai upaya lain juga terus kita lakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat, kesehatan masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya,'' tutur Bustami. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar