Arab Saudi Berikan Lampu Hijau 

Kemenag Susun Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Umrah di Masa pandemi

Suasana Ibadah Umrah Pertama di Tengah Pandemi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai menyusun mitigasi risiko penyelenggaraan umrah di masa Covid-19. Hal tersebut sebagai persiapan Arab Saudi yang berencana pada 1 November mulai memberi lampu hijau bagi jemaah dari luar. Namun, Saudi akan merilis terlebih dahulu negara yang mendapat izin memberangkatkan jemaah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, mitigasi ini akan dibuat dalam bentuk regulasi yang bisa menjadi acuan bersama seluruh stakeholder penyelenggaraan umrah. Mitigasi tersebut kata Arfi akan dilakukan jika Indonesia diizinkan.''Bentuknya bisa Keputusan atau Peraturan Menteri Agama. Kita masih rumuskan, semoga regulasi ini bisa segera selesai,'' tegas Arfi dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2020).

Jika diizinkan, Arfi mengatakan pihaknya akan mengutamakan jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya pada 27 Februari lalu. Dia mencatat ada sekitar 36 ribu jemaah yang tertunda keberangkatannya. Mereka sudah melakukan pembayaran ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). ''Fokus kami saat ini memprioritaskan mereka. Data terus divalidasi sembari kami siapkan regulasi,'' jelasnya. Tahap selanjutnya, kata Arfi, pihaknya akan membahas draf regulasi ibadah umrah di masa pandemi ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BNPB (Satgas Pencegahan Covid-19) dan asosiasi PPIU. ''Penyelenggaraan umrah era pandemi diharapkan bisa memberi pengalaman bagi penyelenggaraan haji 1442 H,'' imbuhnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar