Berharap semua Pihak Menahan Diri

Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak UU Cipta Kerja. Ini Sikap LAMR Riau

Datuk Seri Syahril Abubakar

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait disahkannya UU Cipta Kerja ditanggapi oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Menyikapi hal itu, pihak LAMR mengimbau semua pihak di Riau untuk menahan diri atas adanya gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, pada Senin 5 Oktober 2020 lalu. Hal itu disampaikan bersama oleh Datuk Seri Al azhar (Ketua Umum MKA LAMR) dan Datuk Seri Syahril Abubakar (Ketua Umum DPH LAMR). Dikatakannya, menyusul terbitnya surat Gubernur Riau yang isinya meneruskan aspirasi penolakan berbagai komponen masyarakat Riau terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut.

''Dengan terbitnya surat Gubernur Riau Datuk Seri H. Syamsuar itu, maka baik eksekutif maupun legislatif Provinsi Riau sudah seiya-sekata menyalurkan aspirasi berbagai komponen masyarakat yang menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja tersebut,'' ujar Datuk Seri Syahril Abubakar. Oleh karena itu, lanjut Syahril setelah warkah aspirasi itu diteruskan, maka LAMR berharap dan menghimbau semua pihak menahan diri sembari menunggu respon
dari pemerintah pusat. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar