Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Fiktif 

KPK Periksa Eks Kadis PU DKI

Gedung KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hari ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI, Erry Basworo, akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS)."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi beruntuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS,'' ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).Bersamaan dengan Erry, Manager pada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Made Sukaryawan, juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka YAS.''Made Sukaryawan juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS,'' jelas Ali.

Diketahui, YAS adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya. YAS diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk 14 proyek fiktif dikerjakan oleh PT Waskita Karya."Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua," rinci Ali. Menurut penyidik, lanjut Ali, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun YAS seolah-olah membuat proyek itu akan dikerjakan sejumlah perusahaan yang dikondisikan oleh YAS.

"Sejauh ini penyidik telah mengidentifikasi empat perusahaan, diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," beber Ali. Kerugian diterima negara, adalah PT Waskita Karya selaku BUMN membayar kepada perusahaan subkontraktor yang ditunjuk YAS tersebut. Imbalannya, YAS mendapatkan keuntungan dari perusahaan yang telah ditunjuknya tersebut untuk kepentingan pribadinya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar