9 Orang Ditangkap

Penyelundupan 81 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Digagalkan Polisi

Ilustrasi narkoba

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 81 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Bersamaan temuan tersebut, sembilan orang juga ditangkap.''Seorang di antaranya diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,'' ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2020).Kesembilan pelaku adalah JI, MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Tetapi JI meninggal dunia. Para tersangka merupakan warga Aceh dan Sumatera Utara.Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai merek, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam kartu ATM, dan buku rekening bank.

Penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di antara Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10/2020) dini hari. Penangkapan komplotan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia. Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.

Saat hendak ditangkap, pelaku AB dan AZ di mobil tersebut melawan. Polisi menembak kaki keduanya. Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 81 kilogram.''Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir,'' ujar Wahyu Widada. Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kapolda menambahkan tim menangkap para tersangka lainnya dari pengembangan kasus.''Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan tersebut. Ada pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya,'' sebutnya.

Para pelaku merupakan komplotan narkoba jaringan internasional. Mereka mengaku sudah tujuh kali menyelundupkan narkoba ke Aceh melalui jalur laut.''Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu-sabu. Dan terakhir digagalkan dengan barang bukti 81 kilogram,'' pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar