Diselamatkan dari Jeratan 

Pelepasan Seekor Harimau Sumatera

Seekor harimau sumatera

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kata Corina Back To Jungle, begitulah judul pelepasan seekor satwa jenis Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan suaka margasatwa Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Ahad (20/12/2020). Lokasi persisnya yakni di kawasan Restorasi Ekosistem Riau, sekitar pukul 09.00 WIB.Pelepasan langsung dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE Kementerian LHK Wiratno, juga turut serta tim dari Balai Besar KSDA Riau, Tim PRHSD, serta tim APRIL/ RER - PT. Gemilang Cipta Nusantara.Untuk diketahui, penentuan lokasi release dilakukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh Tim Pakar yang dipimpin oleh Prof. Satyawan Pudyatmoko dari Fakultas Kehutanan UGM.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono menjelaskan, bahwa acara ini berjalan sukses. Selain itu. pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan para pihak, yakni Direktur Jenderal KSDAE, Pimpinan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera, Pimpinan Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan Pimpinan APRIL/ PT Gemilang Cipta Nusantara, yang telah mendukung upaya penyelamatan Corina ini.

Suharyono menyebutkan, Corina dilepaskan setelah sebelumnya, berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 29 Maret 2020 lalu. Di mana, saat itu, satwa dilindungi ini ditemukan terjerat di wilayah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, tepatnya sempadan sungai/kanal Sangar Blok Meranti PT RAPP.

Selanjutnya, untuk menjaga kelestarian nya. Kemudian Harimau Sumatera (HS) berjenis kelamin betina (remaja)  berumur sekitar 3-5 tahun dengan panjang badan 170 cm dilakukan observasi dan perawatan karena lukanya yang serius di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) di Damasraya Sumatera Barat (Sumbar).

Setelah harimau korban jerat pemburu itu dinyatakan sembuh usai dirawat di PRHSD di Damasraya Sumbar kurang lebih selama 8 bulan, KLHK melalui Balai Besar KSDA Riau melepasliarkan di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan. Menurut, Suharyono, dengan dilakukannya pelepasliaran corina. Pihaknya berharap nantinya Corina bisa menjadi indukan dan bisa beranak pinak sehingga terjaga kelestarian harimau. ''Kita menyebutnya Corina pulang kampung,'' ujar Suharyono. Kedepannya, pihaknya berharap semua pihak terkait agar dapat turut menjaga kelestarian satwa yyang saat ini diambang kepunahan. ''Dengan pelepasliaran ini, kami berharap tujuan agar Corina dapat berkembang biak. Untuk meneruskan keturunan nya,'' tuturnya (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar