Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI 

Komnas HAM akan Minta Keterangan Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait insiden baku tembak di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembala Islam (FPI) pada Senin (7/12) beberapa hari lalu.''Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi,'' ujar Anam saat dikonfirmasi, Ahad (20/12). Pemanggilan tersebut, kata Anam, jika pihaknya berencana mendalami informasi terkait mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.

''Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal,'' ujarnya.Namun demikian, Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan yanh ditunjukan kepada Kabareskreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. ''Kalau sudah ada pasti dikabari,'' katanya.Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.

''Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12/2020).Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.''Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan,'' sambungnya.Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

''Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI,'' tutur Choirul.


Diketahui sampai saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah informasi baik dari saksi, maupun bukti terkait peristiwa tewasnya enam Anggota FPI dari berbagai sumber, termasuk masyaraka di sekitar lokasi.“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat sesi wawancara, Kamis (17/12/2020)

Taufan mengatakan bila barang bukti yang telah ditemukan, mulai dari selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian. Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar