Langgar Prokes 

Satpol PP Riau Catat Ribuan Warga Ditegur

.Kasatpol PP Riau Hadi Penandio

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Berdasarkan data dan catatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, bahwa telah menindak ribuan orang hingga pemilik dunia usaha, atas pelanggaran protokol kesehatan. Ada dua jenis tindakan yang diberikan petugas. Mulai dari terguran administrasi hingga diberikan sanksi.Kasatpol PP Riau Hadi Penandio melalui Kabid Operasi Deddy Herman dan Kasi Trantibum dan Tranmas Ekadinata, Kamis (14/1/2021) mengatakan bahwa tindakan teguran diberikan kepada 3.770 orang.  Untuk tindakan teguran kepada pelaku usaha, sebut Ekadinata, tercatat sebanyak 2.289 teguran.

''Operasi Yustisi gabungan menindak pelaku usaha dan masyarakat, yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hasilnya, masih ditemukan adanya bentuk pelanggaran,'' ungkap Ekadinata.  Hasil ini didapat pihaknya, sejak menerapkan dan keluar nya peraturan dan peraturan daerah, hingga tanggal 13 Januari kemarin.  Eka menuturkan, rata-rata pengakuan warga yang terkena operasi mereka mengaku lupa menggunakan. Disamping, ada juga warga memang karena tidak taat. ''Sebenarnya tujuan tim gabungan melakukan operasi ini, bukan untuk kami. Tetapi demi kepentingan bersama. Selain itu, untuk meminimalisir penyebaran Covid- 19,'' tutur Eka. (Hd)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar