Rampas Tas Ibu Rumah Tangga

Dua Pemuda Asal Palembang Diamankan Polsek Tenayan Raya

Pelaku pencurian tas ibu rumah tangga diamankan polisi

Laporan Taufik

Pekanbaru


           NASIB Sial dialami dua pemuda asal Palembang. Pasalnya, mereka diamankan Polisi Sektor Tenayan Raya dalam kasus percobaan pencurian yang terjadi, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua pemuda ini bernama David Richardo (26) dan Eka Irawan (34). Mereka nekat melakukan aksi percobaan pencurian terhadap korban ibu rumah tangga (IRT) Mesra Wati Tiurma (42).

''Ya dua pelaku percobaan pencurian dengan menarik tas korban sudah diamankan. Dan mereka berasal dari Sumatera Selatan,'' terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang kepada Kiblatriau.com, Sabtu (23/1/2021).  Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah tas sandabg corak bunga, satu buah buku tabungan Bank BNI, uang tunai Rp2.590.000 serta sepeda motor Honda Sonic B 3455 UNT.

Dijelaskan Manapar kejadian berawal, Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB saat itu korban sedang mentransfer uang di ATM BRI di Alfamart Jalan Sepakat, Kelurahan Mantangor, Kecamatan Tenayan Raya.  Setelah mentransfer uang, korban langsung keluar dari Alfamart dan menuju ke dalam mobil suaminya. ''Saat itu tiba seorang laki-laki (pelaku-red) langsung menarik tas sandang milik korban hingga putus. Atas kejadian itu, korban langsung berteriak jambret, sehingga pelaku lari dan menaiki sepeda motor temannya,'' kata Manapar.  

Melihat kedua pelaku melarikan diri, warga beserta suami korban langsung mengejar pelaku. ''Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga. Setelah tertangkap, warga langsung menghubungi Polsek Tenayan Raya. Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut,'' tutur Manapar. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar