Mahasiswa Unilak Ikuti Program Magang Bersertifikat
Nabella SH.MH,
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Guna merealisasikan MoU antara Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dengan Perguruan tinggi se-Indonesia dimana Unilak salah satu dari 300 perguruan tinggi yang bekerjasama, FHCI meluncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) di 146 BUMN. Dimana FHCI merupakan wadah bagi para manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dapat saling berinteraksi dan bekerjasama. Kepala Pusat Pengambangan Karir dan Kewirausahan Unilak, Nabella SH.MH, Senin (8/02/2021) mengatakan, bahwa Unilak berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu, keterampilan, pengalaman dan kualitas terhadap mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dalam menghadapi persaingan global antara dunia industri. ''Ini bentuk realisasi kerjasama yang ditandatangani oleh pak Rektor di Jakarta tahun lalu.
Ada banyak manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa Unilak yaitu, pengalaman kerja, keterampilan,uang saku, sertifkat, dan lain lain. ada 2000 posisi yang tersedia di hapmpir 150 perusahaan BUMN. Jadi saat ini P2K2 Unilak
tengah mengumpulkan dan akan melakukan seleksi,'' ujar Nabella yang juga dosen Fakultas Hukum Unilak ini. Dijelaskan Nabella, magang bersertifikat ini merupakan agenda tahap I di thn 2021, yg nantinya mahasiswa akan magang selama 6 bulan di perusahaan BUMN. Peserta magang, selain mendapatkan sertifikat industri dan atau kompetensi, juga mendapatkan uang saku sesuai denga aturan yang berlaku.
Beberapa persyaratan umum yaitu, mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2; Laki-laki/Perempuan; IPK Minimal 2.75; Sehat Jasmani dan Rohani. Tidak menuntut untuk menjadi Pegawai Tetap (Non Pre-Recruitment). Bersedia Melaksanakan Kegiatan Magang di Perusahaan selama minimal 6 bulan. Persyaratan khusus yaitu Lulus Seleksi dari Perguruan Tinggi. Disarankan Perguruan Tinggi. Pakta Integritas (Surat Perjanjian Bersedia Magang Selama 6 Bulan) yang didapatkan melalui Perguruan Tinggi; CV (Curriculum Vitae); Transkrip Nilai; SKCK atau Surat Kelakuan Baik yang Dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) optional. Minimal semester 7 (S1) dan semester 5 (D3). Namun mahasiswa semester 5 (S1) dan semester 3 (D3) bisa mendaftar dengan syarat mampu berkomitmen menjalani magang selama 6 bulan full time. (Rls/Hen)
Tulis Komentar