Terkontaminasi dengan konten Radikalisme dan Ekspl

Kementerian PPA Paparkan Risiko Kekerasan Anak di Media Sosial

WiFi Gratis untuk Pelajar di Kantor Kelurahan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Internet membawa banyak manfaat, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini di mana pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh. Namun kekerasan non-fisik juga bisa dialami anak mulai dari hal yang ditampilkan pada layar gawai itu sendiri. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA RI), Ciput Eka Purwianti, menyebut tiga risiko bagi anak mengalami kekerasan di ranah daring.

''Pertama, mereka rentan untuk mengalami kekerasan siber, ini bisa termasuk eksploitasi seksual daring, terekspos pada tindakan menyakiti diri sendiri, bunuh diri. Kemudian mereka juga bisa terkontaminasi dengan konten-konten radikalisme dan eksploitasi lainnya yang kita sudah banyak kasusnya,'' ujar Ciput dalam temu media secara daring belum lama ini. Risiko selanjutnya, menurut Ciput, adalah adiksi siber. Beberapa kota di Tanah bahkan telah melaporkan kasus ini. Anak usia di bawah 10 tahun sudah adiksi pada gawai, termasuk adiksi pada game online juga adiksi pada pornografi. Berikutnya, risiko lain yang banyak terjadi tanpa disadari adalah perundungan siber. Kebanyakan anak menerima perundungan siber secara online dari teman sebanyak, namun juga orang dewasa.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar