Bentuk Kepedulian dan Tingkatkan Pelayanan yang Mu

Disdukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP bagi Penyandang Disabilitas

Petugas Disdukcapil Pekanbaru foto bersama usai melakukan perekaman E-KTP bagi penyandang disabiltas, Sabtu (27/2/2021)

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

  
  PEMERINTAH KOTA PEKANBARU dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melakukan pelayanan sistem jemput bola keliling untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas.

Meski hari libur, kali ini petugas Disdukcapil Pekanbaru melakukan perekaman kepada warga penyandang disabilitas di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (27/2/2021). Sementara itu, perekaman ini sebagai bentuk kepedulian dan inovasi dari Disdukcapil terhadap warga penyandang disabiltas. 

''Ya tadi ada dua orang warga penyandang disabilitas yang melakukan perekaman e-KTP. Perekaman yang kita lakukan ini berdasarkan adanya laporan warga. Sementara itu, perekaman ini juga kita lakukan setiap hari Sabtu dan tempatnya berpindah-pindah,'' ungkap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Sekretaris Dra Hj Seniwati Hais MSi, Sabtu (27/2/2021).

Dijelaskan Seniwati, bahwa perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus.

''Kita lihat bagi penyandang disabiltas ini tidak bisa datang ke dinas untuk melakukan perekaman. Oleh sebab itu, kita datangi ke tempatnya untuk melakukan perekamanan, sehingga mereka bisa mendapatkan e-KTP,'' ujar Seniwati.

Pada kesempatan ini, Seniwati juga menghimbau kepada warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki e-KTP, bisa melaporkan secara langsung ke kantor Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

''Karena jika ada laporan, maka kita akan kunjungi pada tahap berikutnya. Hal ini kita lakukan untuk mempermudah bagi penyandang disabiltas untuk melakukan perekaman. Dengan begitu, kita langsung mencetak EKPTnya,'' tutur Seniwati. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar