Korban Ditikam dan 4 HP Dirampas

Dua Begal Sadis Ditangkap

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus dua kawanan begal sadis. Keduanya diamankan setelah merampas 4 handphone dan menikam korban, Sabtu (6/3) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Adapun inisial kedua pelaku adalah PS (23) warga asal Jalan Padang Bulan, Pasar 8 Kodya Medan, Provinsi Sumut dan SS (21) warga Perumahan PMKS I, PT Inti Indosawit Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dimana dua begal sadis ini berhasil ditangkap, setelah adanya laporan seorang pelajar SMA berinisial AJS bersama tiga rekannya AN, JW dan AD saat duduk santai di Komplek Perkantoran Bakti Praja dibegal, Sabtu (20/2) malam silam.
  
Namun selain HP milik AJS dirampas pelaku bersama tiga rekannya juga ia harus mengalami luka tikam di bagian paha. Setelah sempat melawan dan mempertahankan hartanya.  Tetapi dua kawanan begal, langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban dan mengenai bagian paha. Melihat temannya mengalami luka tusuk ketiga rekannya nyalinya jadi kecut. Maka kedua begal, langsung merampas ke empat HP para korban tersebut. Setelah pelaku kabur, korban yang bersimbah darah segera di larikan ke RSUD Selasih untuk mendapatkan pertolongan medis.
  
Kemudian tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan yang mendapat laporan segera turun ke lokasi dan melakukan penyisiran mencari kawanan begal tersebut. Namun, tidak berhasil ditangkap. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi tim Opsnal terus melacak keberadaan pelaku. Hingga dua pekan melakukan penyelidikan pelaku terhendus berada di  Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci.  Kala itu, tersangka PS berhasil ditangkap.

Dari hasil intograsi petugas, bahwa tersangka yang baru bebas dua bulan kasus curanmor di Sumatra Utara melakukan aksinya bersama dengan SS.  Selanjutnya tersangka SS berhasil diringkus di Jalan Datuk Engku Raja Lela, Pangkalan Kerinci. Dengan disita barang bukti HP VIVO milik salah satu korban, sepeda motor Honda Beat warna hitam pink BM 4290 IO, serta pisau dapur yang digunakan menikam korban.
     

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH, SI,K, kemarin membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal tersebut.  ''Kini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya sedang dikembangkan untuk mengungkap adanya kemungkinan aksi di lokasi lainnya,'' pungkas Ario.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar