Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Pelaku narkoba inisial IMB diamabkan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras berhasil menangkap seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Traiker trondol. 

Pria itu diamankan  setelah  kepergok buang kotak rokok berisi empat paket sabu. Adapun inisial pelaku MB (30) warga Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras. Selanjutnya' pelaku digiring ke Polsek Pangkalan Kuras, Jumat (12/3) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini berawal adanya informasi masyarakat. Kalau di daerah Jalan poros Desa Surya Indah marak beredar narkoba.

Menyikapi hal itu, tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Sesampai di lokasi, tim selanjutnya melakukan pengintaian.

Berselang beberapa jam kemudian, tim opsnal mencurigai seorang pria yang lagi mengendarai motor Traiker kondisi trondol tanpa plat nomor polisi (nopol).

Namun mengetahui ada polisi, pengendara motor Traiker langsung membuang kotak rokok Gudang Garam ke tanah. Tapi dipergoki tim Opsnal dan langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku diminta mengambil kotak rokok tersebut. Ketika dibuka, ternyata sesuai kecurigaan polisi, ternyata kotak rokok berisi empat paket sabu siap edar.

Selain berhasil mengamankan pelaku dan empat paket sabu, juga disita Hp merek Redmi Note A5 Warna Gold., Motor Traiker dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SKK saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Pangkalan. Kuras, AKBP Ahmad, membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar sabu tersebut.

"Kini  pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap siapa bandarnya," tutur Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar