Semoga Amanah Menjalankan Tugas

Ketua DPRD Siak Lantik Marihot sebagai Anggota DPRD PAW

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Azmi melantik Marihot Lumban Tobing sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW)., Senin (15/3/2021)

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Azmi melantik Marihot Lumban Tobing sebagai anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).Pelantikan itu dilakukan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (15/03/2021).Marihot dilantik menggantikan Suryono yang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu."Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD selama sisa masa jabatan," ujar Azmi.

Usai melakukan pelantikan, pimpinan Dewan Siak itu mengucapkan selamat kepada Marihot. "Semoga saudara amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memperkuat konstituen dewan," terangnya.Sebelumnya, Azmi juga menyampaikan duka cita meninggalnya Anggota DPRD sebelumnya, Suryono. "Mari kita doakan almarhum semoga ditempatkan di sisi terbaik oleh Allah SWT," katanya.Terlihat dalam pelantikan PAW Marihot, DPRD Siak menerapkan protokol kesehatan. Baik anggota DPRD dan tamu undangan diwajibkan memakai masker dan jaga jarak.(Zi)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar