Pemprov Riau Buka Assessment
ilustrasi asesment
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka mencari Sekda baru, assessment ulang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Langkah assesment kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri mengatakan, bahwa assesment ulang ini dilakukan. Karena tidak memilih salah satu dari dua nama yang lulus seleksi Sekda tahun 2019.
Lebih jauh sebut Budi, proses assessment Sekda ada uji kompetensi manajerial dan kompetensi teknis. Berlaku hingga tiga tahun seleksi manajerialnya.
''Karena itu kita perlu melakukan seleksi ulang," terang Budi.
Menurutnya, proses kompentesi teknis ini yang menjurus pada bidang jabatan. Seperti contoh, untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan, maka yang ikut harus menguasai bidang pendidikan dan pembelajaran.
Sementara itu, untuk uji kompetensi manajerial itu semua seleksi jabatan sama, karena itu berlaku salam tiga tahun. Itu diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Karena itu, bagi ASN yang telah mengikuti seleksi Sekda belum sampai tiga tahun dan mendaftar pada seleksi Sekda Riau, maka tidak perlu melakukan seleksi manajerial.
'Maka bagi yang telah lulus assesment. Yang bersangkutan akan langsung mengikuti seleksi teknis dengan pansel. Karena pansel ingin melihat secara teknis dan secara keilmuan di bidang yang dituju,'' tambahnya.
Sebelumnya, proses seleksi terbuka Sekda Riau tahun 2019 Pemprov Riau mengusulkan tiga nama ke KASN. Masing-masing mereka adalah Yan Prana Jaya (Kepala Bappeda Siak), Said Syarifuddin (Sekda Inhil) dan Asrizal (Kepala Disperindagkop UKM Riau).
Hasilnya, saat itu nama Yan Prana Jaya yang direkomendasikan KASN sebagai Sekdaprov Riau. Namun, belakangan yang bersangkutan tersangkut kasus korupsi. (Hd)
Tulis Komentar