Desak BK Beri Sanksi Dugaan Oknum Dewan Pemeran VC

Puluhan Massa TMP Datangi DPRD Pelalawan

Puluhan massa yang tergabung dalam Tunas Muda Pelalawan (TMP) mendatangi gedung DPRD Pelalawan. Rabu (17/3/2021) siang.

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Puluhan massa yang tergabung dalam Tunas Muda Pelalawan (TMP) mendatangi gedung DPRD Pelalawan. Rabu (17/3/2021) siang.
     
Kehadiran massa itu untuk mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan, segera memberikan sanksi pada oknum anggota dewan yang diduga sebagai pemeran video call sex (VCS) tersebut.
     
"Demi menjaga marwah lembaga dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Kita meminta BK DPRD Pelalawan segera mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap oknum dewan itu," ungkap Koordinator Aksi Said Mukhlis saat menyampaikan orasi.
      
Apalagi massa beberapa waktu lalu tepatnya Senin (1/2) lalu, telah melaporkan kejadian yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SH, ke BK DPRD Pelalawan.
      
 Kini massa datang menagih janji tersebut. Setelah BK DPRD Pelalawan tidak kunjung mengeluarkan sanksi pelanggaran etik oknum Dewan tersebut. Setelah rekaman VCS sempat viral dan beredar di masyarakat.
    
"Perbuatan oknum DPRD tersebut sangat tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi sebagai wakil rakyat. Jika tak bisa dewan yang jaga marwah daerah ini, maka kami akan menjaganya,"tegas Said Mukhlis.
      
Bahkan saat perwakilan demonstran menyampaikan orasi terkait adanya oknum wakil rakyat melakukan tindak asusila. Massa langsung serentak berteriak minta agar oknum anggota DPRD Pelalawan dipecat.
        
Kehadiran massa itu langsung disambut Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH dengan dikawal personil Satpol PP dan Kepolisian dari Polres Pelalawan .
   
"BK DPRD Pelalawan sudah bekerja melakukan klarifikasi dan bersidang. Sekarang hasil rekomendasi sanksi BK sudah di tangan pimpinan," ujar Ketua DPRD Pelalawan.
       
Bahkan kata Politisi Golkar  ini, sanksi  terhadap yang bersangkutan sudah dikeluarkan. Tapi belum dapat diekspos, karena belum di terima oleh beliau (SH).
      
"Yang pasti, BK sudah bekerja sesuai dengan aturan. Sanksi yang kita berikan juga sesuai dengan aturan. Tinggal menunggu beliau pulang DL (Dinas Luar), baru kita berikan surat keputusan sanksinya," tutur Bahar. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar