Benahi Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

Kapolri Launching Program ETLE di 12 Polda se-Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSi memimpin langsung launching Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE), Selasa (23/3/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSi memimpin langsung launching Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE), di Mabes Polri. Dengan penerapan tilang pertama, pelanggarnya dari Provinsi Riau, Selasa (23/3/2021).

Sedangkan kegiatan launching di Provinsi Riau, dilakukan di Riau Safety Driving Center (RSDC), Pekanbaru.

Setelah dibuka pembawa acara, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono, memberikan kata sambutannya.

Dia mengatakan, Launching program Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE) ini, sebagai upaya Polri membenahi pelayanan maksimal bagi masyarakat.

''Ini launching tahap satu, dan akan dimatangkan untuk launching selanjutnya,'' ujar Irjen Istiono.

Saat ini, kata Istiono, sudah ada 244 titik kamera ETLE terpasang di 12 Polda se-Indonesia

''Ini merupakan program prioritas Kapolri, dengan penegakan hukum berbasis teknologi. Dimana, keunggulan program ini dapat merekam data kendaraan bermotor,'' urai Kakorlantas.

Dia menjelaskan, ada 10 bentuk pelanggaran yang akan direkam kamera ETLE ini. 

Di antaranya, pertama, yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan; kedua tidak mengenakan sabuk keselamatan; ketiga mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Selanjutnya, ke empat melanggar batas kecepatan; lalu, pengendara yang menggunakan plat nomor palsu. Kemudian, kelima pengedara yang melawan arus.

Seterusnya, ketujuh pengedara yang menerobos lampu merah. Kedelapan,  pengedara yang tidak menggunakan helm. Kemudian, pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang. Terakhir, ke sepuluh, bagi pengendara yang tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Sedangkan, untuk penerapannya di 12 Polda tersebut dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengatakan, bahwa ETLE ini merupakan salah satu program nya dan akan diwujudkan dengan baik.

Kapolri juga mengapresiasi Kakorlantas, seluruh jajaran Direktorat Lalulintas. Dimana, tadinya bersifat parsial, hanya dilaksanakan satu Polda, sekarang dilaunching secara nasional.

''Setelah ini, ETLE ini akan dikembangkan secara bertahap di 34 Provinsi. Kemudian, di setiap kabupaten,'' jelas Kapolri.

 

Terlaksananya program ETLE ini, diakui Kapolri karena adanya dukungan Menteri dan Bapenas.

Program ETLE ini, sambung Kapolri juga merupakan salah satu program Presiden. Dimana, Jokowi mengharapkan kita semua, khusus nya Polri, dalam penegakan hukum dan pelayanan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi.

''Kita juga akan mengembangkan program berbasis teknologi informasi. Diantaranya perpanjangan SIM, layanan STNK, SKCK, sehingga masyarakat bisa Mendaftar dari rumah,'' jelas Kapolri.

Dalam proses nya, setelah mengikuti ujian teori. Selanjutnya, pengurusan syarat selanjutnya dilakukan di kantor Samsat.

Maka, untuk mengembangkan program ini agar lebih baik, Kapolri mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan support dan dukungan semua masyarakat, sehingga bisa dieksekusi.

''Kegiatan dilakukan agar di satu sisi, Polri bisa mewujudkan kenyamanan, kelancaran bagi masyarakat dalam berkendara,'' ungkap Kapolri.

Impian kami kedepan, sebut Kapolri, polisi hanya bertugas mengurai lalulintas, menolong masyarakat yang terlibat kecelakaan, serta kegiatan lalulintas.

''Dengan program ini, potensial penyalahgunaan wewenang, bisa dikurangi,'' harapnya.

Maka dengan memanfaatkan big data secara presisi dan akurat. Program ini, ditujukan bisa menggeser penilaian publik terhadap pelayanan kepolisian, khusus nya setelah kegiatan ini tidak ada lagi.

''Harapan saya kedepan, polisi yang selalu ada di jalan, bisa tampil memberikan pelayanan. Istilah kami jadilah Polisi manusia baja yang bisa melayani masyarakat,'' harapnya lagi.

Dalam prakteknya, Kompol Arif F dari Kakorlantas Mabes Polri langsung memperagakan penegakan hukum.

Dia menjelaskan, ada 2030 unit kamera CCTV di 12 Polda se-Indonesia. Dengan kamera yang dibekali kecanggihan.

''Saat ini ada kami temukan 1627 pelanggaran di Riau,'' kata Arif.

Pelanggaran pertama di Riau, kata Arif dilakukan pemilik kendaraan atas nama Kuntoro. Karena tidak menggunakan pelindung Kepala (Helm,red).

''Bisa kita lihat bersama, pelanggar pertama menggunakan plat BM 4426 NM. Dengan lokasi di Jalan Tabek Gadang, Tampan,'' jelas Arif.

Selanjutnya, langkah pertugas yakni akan mencocokkan ciri-ciri kendaraan di unit Regident, Polda Riau.

''Setelah petugas mencatat. Maka, suratnya untuk dikirim ke alamat pemilik kendaraan,'' jelas Arif.

Ini, sambung Arif, bukti nyata surat yang akan dikirimkan. Karena itu, dia mengarahkan, agar masyarakat mempraktekkan scan terhadap barcode yang ada.

''Setelah mendownload aplikasi, pengguna akan dapat mengetahui pelanggaran yang ada. Selanjutnya, untuk sanksi tilang kami bekerjasama dengan BI, Bank Mandiri. Karena ini program revolusioner,'' katanya.

''Teknologi ini terintegrasi dengan fitur wajah. Sehingga, mudah mendeteksi siapa pelanggarnya,'' ungkap Arif.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi mengatakan, sangat bersyukur karena bumi lancang kuning menjadi bagian dari 12 Polda yang melaunching program ini.

Selain program ETLE ini, sambung Kapolda, pihaknya juga ingin melaunching program terpadu Polda Riau, yang tidak terpisahkan dengan program Kapolri.

''Kita persembahkan program ini kepada masyarakat Riau. Untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal,'' kata Kapolda.

Kedepannya, pelayanan terpadu ini juga akan direncanakan dipraktekkan di seluruh Polres se-Riau.

''Saat ini program ini masih di Polda. Kedepannya, akan kita terapkan di Polres se-Riau,'' jelas Kapolda.

Sedangkan, tanggapan dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Ia menyambut baik langkah launching program tersebut. Apabila, tujuannya memberikan pelayanan untuk keselamatan masyarakat.

''Kami menyambut baik, agar kedepannya dapat meminimalisir angka kecelakaan,. Selain itu, kami mendukung apalagi rencananya, akan diterapkan di seluruh Polres di Riau,'' tambah Gubernur.

Lalu, dari pihak masyarakat. Seperti disampaikan Dermawan, warga Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Bahwa, sebelum dilaksanakan launching program ini, ia sendiri tidak mendapatkan informasi.

''Saya tidak tahu di Polda akan ada tilang elektronik,'' singkat nya. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar