Korban Alami Kerugian Rp150 Juta

Lakukan Penipuan, PNS Ditahan Polisi

Pelaku penipuan diamankan polisi

ROKAN HULU--(KIBLATRIAU.COM)-- Nasib sial dialami NS (37). Pasalnya, wanita yang  berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diamankan Kepolisian ResortRokan Hulu beberapa waktu yang lalu. Ia ditahan karena nekat melakukan penipuan sebesar Rp150 juta. ''Benar dilakukan penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan berinisial NS (37). NS ditangkap di Pekanbaru di rumah kontrakannya,'' ungkap Paur humas
Polres Rohul, Ipda Refly, Kamis (25/4/2021). Dijelaskan Refly akibat perbuatan NS itu, korban bernama Yessi (42) warga Jalan Kelompok Tani Simpang SMK N 1, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu mengalami kerugian Rp150 juta.

''Korban Y mengalami kerugian Rp150 juta. Untuk itu, dalam kasus ini pelaku NS terjerat Pasal 378 atau 372 KUHPidana,'' ujar Refly.  Untuk modus pelaku NS, Refly menjelaskan dimana NS meminjam uang kepada korban Yessi Rp150 juta beralasan untuk membuat proyek. ''Pelaku NS modus meminjam uang kepada koban Y dengan alasan untuk mengerjakan proyek. Namun proyek yang disebut oleh pelaku tidak ada dan uang hasil pinjaman dimaksud digunakan pelaku untuk keperluan lain,'' tandas Refly.(Fik)


 Sebagaimana diketahui, peristiwa itu berawal saat pelaku menjumpai korban dengan maksud  untuk meminjam uang tunai sebesar Rp150 juta.  Dan pelaku meminjam uang dengan alasan untuk mengerjakan proyek miliknya yang tidak disebutkan. Karena merasa kenal dan tidak menaruh rasa curigai, korban begitu dengan mudahnya langsung mmeberikan uang sebesar Rp150 juta. Setelah korban meminjamkan uang kepada pelaku, malahan uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan lain. Dan korban tidak pernah bertemu dengan pelaku lagi.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban langsung mendatangi Polres Rokan Hulu untuk menempuh jalur hukum.  Berdasarkan dari laporan korban yang diterima, Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan.  Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil meringkus pelaku di Kota Pekanbaru. ''Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Rohul. Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut,''  tutur Refly.
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar