Kasusnya Diusut Ditreskrimum Polda Riau

Uang Yayasan Hilang Rp4 Miliar, Bendahara Diperiksa Polisi

Ditreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bedasarkan data yang didapatkan bahwa uang yayasan pendidikan tinggi di Riau, dilaporkan hilang sebesar Rp4 milliar.  Menyikapi hal itu, saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah mengusutnya. 

Sejauh ini, dari penanganan perkaranya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara di yayasan tersebut.

Ditreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan,  bahwa bendahara yang diperiksa itu inisial A. 

Pemanggilan A, kata Teddy, untuk menanyakan hilangnya uang  kas yayasan sebesar Rp4 milliar tersebut.

''A dipanggil kemarin, dia diperiksa sejak pagi hingga sore,'' ungkap Teddy kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Langkah analisis sebut Teddy, masih dalam tahapan penanganan kasusnya. Artinya, masih dalam tahapan penyelidikan.

Teddy menambahkan,  pihaknya melakukan pengusutan setelah adanya laporan mahasiswa terkait hilangnya uang Rp4 milliar itu. 

''Kaitannya yayasan itu karena menaungi universitas di Pasir Pangaraian tersebut,'' jelas Teddy.

Informasi nya hilangnya uang itu terjadi pada kurun waktu Juni 2017-Maret 2020 lalu. Sumbernya merupakan dari uang SPP mahasiswa.  

Sebelum diusut, beberapa mahasiswa sempat menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu. Mereka meminta aparat penegak hukum unruk mengusut kasus tersebut. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar