Kapolresta Pekanbaru Resmikan Pemakaian Vidio Interkom Tahanan Polsek Lima Puluh
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K, M.H., meresmikan pemakaian video interkom di Polsek Lima Puluh, Kamis (25/3/2021)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setelah mengunjungi Kampung Tangguh Nusantara di Jalan Sumber Sari Gang. Arafah Kelurahan Tanjung Rhu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K, M.H., langsung tancap gas ke Mapolsek Lima Puluh, untuk meresmikan pemakaian Vidio Interkom Tahanan Polsek Lima Puluh, Kamis (25/3/2021) siang.
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo SH SIK, Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik S.
Hadir juga Kabag Sumda Kompol Jasman SE, Kasat Sabhara Kompol Fauzi SH MH, Kasat Binmas AKP Supriyanto,
Rombongan Kapolresta Pekanbaru tiba di Mapolsek Lima Puluh Jalan Sisingamangaraja No. 72 Kelurahan Rintis, sekira pukul 11.15 WIB dan disambut oleh Wakapolsek Lima Puluh AKP Yupen Rizal, SH, usai meninjau Kampung Tangguh Nusanatara di Jalan Sumber Sari Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limpa Puluh kota Pekanbaru.
Sebelum peresmian, Kapolresta bersama rombongan melakukan protokol kesehatan dengan mencuci tangan yang telah disediakan di Mapolsek Lima Puluh.
Tidak lama kemudian, Kapolresta Pekanbaru diperkenankan melakukan peresmian pemakaian Vidio Interkom untuk Tahanan di Polsek Limapuluh Pekanbaru didampingi oleh Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo, SH SIK.
Usai dilakukan pemotongan pita peresmian, Kapolsek Lima Puluh melakukan pergelaran tata cara penggunaan Interkom di hadapan Kapolresta Pekanbaru dan rombongan serta dilanjutkan pengecekan tahanan.
Kapolresta Pekanbaru dalam arahannya, menjelaskan bahwa dengan ketersediaan Vidio Interkom Tahanan Polsek Lima Puluh ini, setidaknya para pembesuk tahanan tidak lagi diperkenankan untuk masuk ke dalam tahanan. Namun, pembesuk hanya bisa berkomunikasi di depan layar monitor yang telah disediakan oleh Polsek Lima Puluh dalam fasilitas tersebut.
"fasilitas ini, setidaknya para pembesuk tidak lagi diperkenankan dapat berinterkasi secara langsung dengan para tahanan.
Tetapi, cukup pembesuk masuk ke ruang layar monitor yang sudah disediakan. Agar pembesuk dan para tahanan tidak terjadi kontak fisik, sehingga terhindar dari yang tidak kita inginkan," papar Kapolresta.
Selain itu, Kapolresta juga menyebutkan inovasi yang disediakan oleh Kapolsek Limapuluh tersebut, merupakan serangkaian peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi modern sesuai program Kapolri.
Usai menyampaikan arahan, Kapolresta Pekanbaru selanjutnya melakukan peresmian panel data Elektronik Polsek Limapuluh di Aula Polsek Lima Puluh.
Pantuan kegiatan tersebut, berlangsung lancar, aman dan terkendali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Acara berlangsung hingga selesai sekira pukul 13.00 Wib yang dimulai sejak pukul 11.15 WIB siang.(Rls/Hen)
Tulis Komentar