Kapolresta Pekanbaru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2021
Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H saat menyampaikan sambutan dalam acara apel gabungan keselamatan, Senin (12/4/2021)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, menyampaikan arahan penting (Pointers) kepada Personil Gabungan dalam Pelaksanaan Giat Operasi Keselamatan tahun 2021 yang dijadwalkan selama 14 hari. Dan giat itu dimulai sejak Senin 12 hingga Ahad 25 April 2021 mendatang.
Arahan penting yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru itu, pertama adalah para personil diwajibkan mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur yang ada dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kedua, seluruh personil gabungan menghindari tindakan pungli.
Ketiga, lakukan tugas operasi keselamatan Lancang Kuning tahun 2021 dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat atau kontra produktif.
Ke empat, para personil diwajibkan selalu mengggunakan body sistem.
Ke lima, tetap menjaga kesehatan serta selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas operasi hingga selesai dilaksanakan.
Penekanan tersebut, merupakan amanat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.S.I, yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Giat Operasi Keselamatan tahun 2021 serta Penyematan Tanda Operasi Keselamatan 2021 kepada Personil Gabungan, Senin 12 April 2021 di halaman Belakang Mapolresta Pekanbaru.
Turut hadir dalam Apel tersebut, para PJU Polresta, Kapolsek, Petugas Jasa Raharja, 10 Personil Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Personel Satlantas dan Sabhara Polresta Pekanbaru.
Dalam apel tersebut, Kapolresta juga menyampaikan Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diharapkan lima pointer penting dalam melaksankan giat operasi.
Pertama lanjut Kapolresta, untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar lantas).
Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ke tiga, membangun budaya tertib berlalu lintas. Ke empat meningkatkan kualitas pelayanan kepada kualitas pelayanan kepada Publik.
Menurutnya, ke empat point diatas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Kapolresta juga menyebutkan berdasarkan program Decade of Action for road safety 2011-2021 (doa) atau dekade aksi keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB).
Guna mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebesar 50 persen para penyelenggara sistem yang terpadu yang tertuang dalam rencana umum nasional keselamatan (Runk) harus dilakukan melalui 5 pilar.
Ke lima pilar itu lanjut Kapolresta, pertama Manajemen Keselamatan Jalan. Kedua, Jalan yang berkeselamatan. Ketiga, Kendaraan yang berkeselamatan. Empat, perilaku pengguna jalan yang berkwselamatan dan Kelima adalah penanganan korban pasca kecelakaan.
Dalam rangka penyesuaian perkembangan situasi saat ini dalam masa pandemi Covid-19 Operasi Keselematan Lancang Kuning 2021 bertujuan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan, tertib berlalulintas dan menurunkan angka fatalitas korban laka serta pemahanan masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021.
Target operasi keselamatan lancang kuning 2021 adalah Benda, Manusia, Tempat atau lokasi dan kegiatan di fokuskan pada rest area, pengemudi ranmor yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dan serta masyarakat yang berkerumum pada lokasi tertentu.
Kapolresta menambahkan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari Political will pengguna Lalu Lintas.
"Kesadaran pengguna lalu lintas baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," ulas Kapolresta.
Sementara data jumlah kecelakaan lalu lintas dalam operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2020 lanjut Kapolresta, terdapat sebanyak 23 kejadian serta mengalami kenaikan 4 kejadian atau 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 19 kejadian.
Kemudian jumlah korban meninggal dunia dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning pada Tahun 2020, terdapat sebanyak 8 orang dan tidak mengalami perubahan tetap atau nol persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 8 orang.
Selanjutnya, jumlah korban korban luka berat pada operasi keselamatan lancang kuning tahun 2020, terdapat sebanyak 11 orang dan tidak mengalami perubahan tetap atau nol persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019, yakni sebanyak 19 orang jumlah korban laka.
"Jumlah korban luka ringan operasi keselamatan lancang kuning tahun 2020 terdapat sebanyak 15 orang, mengalami kenaikan 7 orang, mengalami kenaikan atau 87% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 8 kejadian jumlah pelanggaran lalu lintas," papar Kapolresta.
Sementara untuk Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2020, berupa teguran sejumlah 96 pelanggaran mengalami penurunan sebanyak 121 atau 56% dibandingkan periode yang sama tahun 2019, yakni sebanyak 217 pelanggaran pada tahun ini dalam melaksanakan kegiatan operasi berbeda dengan tahun sebelumnya.
Lantaran itu sambung Kapolresta, Operasi Keselamatan Tahun 2021 ini, lebih diutamakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami larangan mudik lebaran tahun 2021 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif preventif secara persuasif dan humanis kepada masyarakat.
Disamping arahan penting yang disampaikan tersebut, Kapolresta Pekanbaru juga menyampaikan Selamat menunaikan Ibadah Puasa dan Menyampaikan Permohonan Maaf Lahir dan Bathin, jika selama ini ada kesalahan saat menjalankan tugas sebelum atau sesudah akan melaksanakan ibadah puasa yang sebentar lagi akan dilakukan seluruh umat muslim saat ini.
"Sehingga, meskipun kita melaksanakan tugas di saat bulan suci Ramadan ini, hendaknya bisa tetap khusuk serta tetap menjaga kesehatan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19 ini," harap Kapolresta.
Terakhir, Kapolresta juga mengatakan semoga dalam menjalankan ibadah puasa secara khusuk dan tugas yang akan dilaksanakan nantinya, menjadi amal dan ibadah di saat bulan suci Ramadan, sehingga dapat diterima oleh Allah SWT untuk mendapatkan perlindungan serta berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Pantauan, dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K. M.H, sekaligus melakukan Penyematan Tanda Operasi Keselamatan Tahun 2021 kepada Personil Gabungan yang hadir dalam apel.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 hingga selesai sekitar pukul 09.30 Wib.(Rls/Hen)
Tulis Komentar