Walikota Pekanbaru sudah Tandatangani SPT

Rabu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Diterapkan

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus MT memimpin Rapat Penjelasan dan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 402 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), Selasa (13/4/2021)

Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru

   

      PEMERINTAH KOTA Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus MT memimpin Rapat Penjelasan dan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 402 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan mengoptimalkan Penanganan Covid 19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota, Selasa (13/4 2021).Dalam rapat yang dihadiri Sekdako Pekanbaru HM Jamil MAg MSi , Asisten I Drs Azwan MSi dan Forkofimda itu membahas berbagai persoalan terkait penerapan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Kota Pekanbaru.

Asisten I Setdako Pekanbaru Drs Azwan MSi kepada Kiblatriau.com menjelaskan, dalam hasil rapat yang dilakukan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) akan dilaksanakan pada Rabu (14/4/2021) besok.

''Tadi sedang dilakukan pemetaan zona berdasarkan RW sesuai Inmendagri no 7 tahun 2021. Dan zona merah sesuai parameter sesuai Inmendagri 7 tahun 2021 akan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan setelah berkoordinasi dengan satgas kecamatan sebagai lokus PPKM,'' ungkap Azwan.

Sambung Azwan, bahwa Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) kepada tim penegakan hukum yang langsung dikoordinir oleh Kasatpol PP beserta tim lainnya.

''Ya tadi pak wako sudah tandatangani SPTnya. Jadi, setelah dilakukan pemetaan sore ini maka besok sudah langsung diterapkan PPKM tersebut. Dan kita mengingatkan agar tim satgas di tingkat kelurahan bisa siap menerapkan PPKM dan menilai zona di wilayahnya masing-masing,'' tutur Azwan. Dalam acara rapat itu, hadir Kepala Dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru, para Camat. Lurah serta tamu undangan lainnya. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar