Sasar Tempat Pusat Keramaian dan Cafe 

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Selasa (20/4/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kegiatan operasi bertempat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sebagai upaya memerangi Covid-19 Selasa (20/04/2021). Dengan menerjunkan personil sebanyak 100 orang, pelaksanaan kegiatan dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H yang diwakili oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP M. Hasyim Risahodua S.I.K, M.Si. Kegiatan itu, diikuti oleh pejabat Jajaran Polresta Pekanbaru dan didampingi Kasat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Simatupang dan Danramil 05/ Sail Kapten Arh Sugeng ST.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP M. Hasyim Risahodua S.I.K, M.Si mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan. ''Operasi ini kita menyasar berbagai tempat usaha yang ramai pengunjung seperti pusat kuliner bundaran keris Jalan Diponegoro ujung, RTH Kaca Mayang Jalan Jend Sudirman, tempat kuliner Raun-raun Jalan Arifin Ahmad, kafe leng koffe Jalan Arifin Ahmad, kaffe jeber platinum Jalan Arifin Ahmad serta Nadayu Kuliner
Jalan Arifin Ahmad,'' ujar Wakapolresta.

Wakapolresta juga mengatakan dalam operasi ini telah dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua
kursi . ''Polresta Pekanbaru akan melaksanakan kegiatan ini setiap malam pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 23.30 Wib. Kegiatan ini untuk penegakan dan pengawasan disiplin penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam menekan angka penurunan penularan covid-19.'' tuturnya. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar