Gubri Bacakan Deklarasi 

Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai dijadikan Tempat Karantina

Gubri Drs Syamsuar foto bersama dengan Forkofimda dalam acara deklatasi, Rabu (21/4/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau untuk mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hariraya dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah saja.Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar, Rabu (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.  Dalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar mengatakan saya sebagai Gubernur Riau bersama  Forkopimda menyatakan:


1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau),
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.

Syamsuar menyampaikan “Salam Sehat”, bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda. Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
berskala mikro.

''Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19,,'' ungkapnya. ''Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes,'' tegas Agung. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar