Rumah Kontrakan Pipa Gas Duku IV Pangkalan Kerinci Digerebek Warga
Rumah kontrakan di pipa Gas Jalan Duku IV Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota,Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan digerebek warga, Rabu (22/4/2021) malam.
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Belasan warga merasa geram, hingga mengerebek rumah-rumah kontrakan di pipa Gas Jalan Duku IV Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota,Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/4/2021) malam sekitar ukul 23.30 Wib.Alhasil, ditemukan pasangan kumpul kebo tanpa ikatan nikah dan pasangan yang hanya nikah sirih tinggal serumah. Pengerebekan rumah kontrakan belasan petak di pinggiran pipa gas ini berawal adanya keresahan warga yang ada di sekitar BTN lama Pangkalan Kerinci.
Terkait bebasnya tamu dan orang tinggal di rumah kontrakan milik Rg tersebut. Hingga membuat warga resah, apalagi sekarang bulan suci Ramadhan. Kemudian Ketua RT setempat melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerinci Kota, Aipda Rudi Salam. Warga usai melaksanakan salat Tarawih mulai berkumpul dan turun bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerinci Kota. Kemudian satu persatu rumah kos-kosan di gerebek warga. Hingga di temukan ada penghuni yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. Ironis juga ditemukan ada pasangan yang mengaku telah menikah. Tapi hanya nikah sirih dengan bukti kertas selembar dan foto dalam handhone mereka saat menikah.
Setelah didata belasan pria dan wanita ditemukan 6 orang menghuni rumah kontrakan yang harus membuat surat pernyataan yakni berinisial IS (22), BA (23), SAS (20), Ha (25) dan Rz (20) mengaku telah nikah dengan AR (25). Sedangkan pria dan wanita lain yang ditemukan di rumah kontrakan mengaku hanya datang bertamu. Hingga mereka hanya diberi peringatan untuk tak bertamu sampai malam hari.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi SSos MSi, membenarkan adanya pengerebekan rumah kontrakan tersebut. ''Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan pasangan tanpa nikah atau kumpul kebo serta narkoba. Dilakukan penertiban ke rumah-rumah kos,'' terang Kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, dari pengerebekan itu, 6 orang yang diberi sanksi membuat surat pernyataan dan tamuyang sebelumnya ramai diminta pulang. (Sa)
Tulis Komentar