Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan

Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda Kunjungi Posko PPKM

Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda melakukan kunjungan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah, Jumat (23/4/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda melakukan kunjungan di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru,  Jum'at (23/04/2021). Kunjungan ke Posko PPKM dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH bersama Forkopimda Kota Pekanbaru di antaranya Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus, ST, MT, Dandim 0301 kota Pekanbaru Kolonel. Inf Edi Budiman, SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Drs Azwan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Selanjutnya Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus Zona Merah penyebaran Covid 19 dan menerapkan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi PPKM  menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,Jumat (23/4/2021) malam

.Dalam sambutan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa saat ini mari kita bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.Karena keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19. ''Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment). Selain itu, pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personil dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona Hijau,'' ujar Kapolresta

Rombongan Forkopimda melanjutkan patroli tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi Protikol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, di seputaran Kecamatan Tampan (Jalan Soebrantas, Jalan Delima, Jalan Lobak, Jalan  Soekarno Hatta) dan Kecamatan Marpoyan Damai (Jalan Arifin Ahmad) Kota Pekanbaru.

Adapun upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dan mematuhi prokes. Dan, himbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cata Take Away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.  Kegiatan patroli bersama  untuk terciptanya ini juga  terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Pekanbaru . Pada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsungsituasi tedapat salam keadaan aman dan kondusif. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar