Kegiatan Penertiban Dilakukan Setiap Malam

Kapolresta Pekanbaru bersama Forkofimda Tinjau Kesiapan Posko Larangan Mudik

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melakukan peninjauan Posko Penyekatan larangan Mudik yang terdapat di beberapa titik perbatasan di Kota Pekanbaru, Sabtu malam (01/05/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka mengantisipasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melakukan peninjauan Posko Penyekatan larangan Mudik yang terdapat di beberapa titik perbatasan di Kota Pekanbaru, Sabtu malam (01/05/2021).Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT dan Dandim 0301 kota Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budimam, S.I.P, M.I.P, beserta Forkompinda Kota Pekanbaru lainnya.Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H mengatakan, saat ini pihaknya melakukan peninjauan ke Posko-Posko Penyekatan Larangan Mudik yang semuanya merupakan pintu gerbang menuju kota Pekanbaru. 

Saat ini Polresta Pekanbaru sudah mempersiapkan Posko-posko Penyekatan Larangan Mudik di setiap perbatasan Kota Pekanbaru dan penyekatan juga dilakukan di kawasan Pelabuhan, maka dari itu Kapolresta Pekanbaru dan Forkompinda malakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan di masing-masing posko.Adapun pengecekan dilakukan di beberapa titik posko seperti di Simpang Bingung Palas Rumbai, Simpang Empat Garuda Sakti, Jalan KAharudin Nasution dan di Jalan Lintas Timur Km 22 Kecamatan Kulim.

''Kami disini hadir untuk memastikan kesiapan di semua posko Penyekatan Larangan Mudik mengenai Peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan Personil serta mengecek kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan. Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,'' ungkap Kapolresta PekanbaruDijelaskannya, saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang masuk ke Pekanbaru apakah sudah memiliki surat keterangan dari kesehatan (SWAB). Kalau mereka tidak memilikinya maka akan dilakukan pengecekan secara langsung oleh tim kesehatan yang ada di masing-masing Posko.

Kapolresta Pekanbaru menegaskan, mulai tanggal 6 Mei 2021 nanti pihaknya tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran kepada siapapun dan harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan. Pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.  Seperti, mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari TNI, Polri, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.Selain kegiatan pengecekan Posko, Polresta Pekanbaru juga melakukan kegiatan Yustisi Gabungan penegakan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah wabah Covid-19, secara tegas Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bagi warga yang berkerumun langsung dihalau untuk pulang, sementara pengelola usaha kuliner dihimbau dan diberikan peringatan bagi yang melanggar dan didata, agar pengelola usaha tidak melayani makan atau minum di tempat melainkan sistem pesan bawa pulang.

Kapolresta menambahkan, bahwa kegiatan yustisi ini akan dilakukan setiap malam dan operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta Pekanbaru, namun juga dilakukan serentak hingga jajaran Polsek dan kecamatan di masing-masing wilayah.''Kita berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah. Karena ini semua sebagai bentuk perlawanan kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,'' tutur Kapolresta. (Rls/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar