Persoalam Sampah Tugas Bersama

Bahas Pengelolaan Sampah dan Retribusi, Kadis DLHK Pekanbaru Pimpin Rapat Kordinasi bersama Muspika

Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Dr Marzuki SE MSi memimpin rapat kordinasi dengan Muspika Kecamatan Sail, Kamis (6/5/2021).

Laporan Hendri Zainuddin


Pekabaru

        PEMERINTAH KOTA Pekanbaru yang dalam hal ini Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Dr Marzuki SE MSi memimpin rapat kordinasi dengan Muspika Kecamatan Sail, Kamis (6/5/2021). Rapat itu berlangsung di aula Kantor Camat Sail, Pekanbaru.  Dalam rapat itu, membahas tentang sosialisasi pola pengangkutan sampah serta restribusi di lingkungan masyarakat Kecamatan Sail.

Dalam pemaparannya, Kadis DLHK Marzuki menyampaikan, bahwa dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru ini perlu sinergitas dari semua pihak, seperti masyarakat, RT RW, lurah hingga ke camat.''Makanya kita gelar rapat dengan unsur Muspika dalam membahas beberapa poin penting terkait pola pengangkutan sampah. Hal ini kita lakukan agar penanganan sampah bisa berjalan dengan baik, sehingga sampah tidak bertumpukan di jalan maupun di TPS.

Jadi, intinya rapat kordinasi ini juga mencari wi-win solution dalam penanangan sampah. Karena persoalan sampah ini tugas bersama. Dengan adanya rapat ini kita berharap semua komponen bisa sepaham, sehingga persoalan sampah bisa diatasi bersama. Kedepannya kita akan memberdayakan RT dan RW , karena RT dan RW merupakan bagian dari pemerintah. Ini akan kita kaji dan membahas lebih inten lagi kedepannya,'' ungkap Marzuki kepada Kiblatriau.com, Kamis (6/5/2021).


Sambung Marzuki, bahwa rapat kordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan camat beberapa waktu yang lalu. Selain itu, DLHK tidak bisa bekerja sendiri kalau tak dibantu oleh camat dan lurah. Persoalan saat ini di tengah masyarakat bahwa ada sampah yang diangkut mandiri dan ada menyuruh pihak lain. Sementara dikontrak kerjasama ini sudah jelas yang bertangungjawab itu adalah PT Samhana Indah (SHI). Dengan demikian SHI bisa dibantu untuk masuk ke ranah tersebut.

''Maka disinilah peran pak RW. Jika sudah ada pengangkutnya silahkan saja kerjasama dengan pengangkutnya. Sehingga kedepan jelas tugas-tugas masing-masing,'' tutur Marzuki. Hadir dalam rapat kordinasi itu, Camat Sail, Fahruddin Panggabean, Kapolsek Limapuluh, pihak pemenang lelag PT Samhana Indah, bhabinsa, bhabinkamtibmas, RT, RW dan perwakilan masyarakat yang ada di lingkungan Kecamatan Sail. Sebagaimana diketahui wilayah kerja zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Pekanbaru Kota. Selanjutnya turut bertanggungjawab untuk wilayah Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Sail, serta KecamatanKulim. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar