Terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos

Pertanyakan Sikap Dewas KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan

KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menduga Dewan Pengawas KPK terlibat dalam tes wawasankebangsaan pegawai KPK. Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes telah dinonaktifkan.''Bagi saya Dewas KPK dari dulu sudah dicurigai merupakan bagian daripermainan ini,'' ujar Feri kepada wartawan, Jumat (14/5).Keterlibatan Dewan Pengawas itu, menurut Feri, menjadi alasan mengapa hingga saat ini tidak ada tindakan yang diambil terhadap pimpinan KPK. Dewan Pengawas seolah-olah tidak mau tahu.''Itu sebabnya tidak banyak di antara Dewas yang bersikap tegas bahkan seolah-olah tidak mau tahu,'' ucapnya.

Feri menilai, empat wakil ketua KPK seperti hanya menjadi boneka Ketua KPK Firli Bahuri. Sebabnya, empat pimpinan lain tidak terlihat bersikap dalam masalah penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Empat pimpinan lain seperti digerakkan dalam kepentingan sama terhadap Firli. Bahkan, Feri menuding, di antara pimpinan KPK seperti tidak ada lagi pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

''Inilah anehnya, empat pimpinan lain tidak memahami kolektif kolegial. Saya melihat pimpinan lain hanya boneka yang digerakkan oleh kepentingan yang sama terhadap Pak Firli,'' kata Feri. Lebih lanjut, Feri menyebut tidak terlihat sikap dan pilihan empat pimpinan KPK lain. Dalam isu penonaktifan 75 pegawai KPK hanya terlihat Firli yang tampil sebagai wajah KPK.Feri mengatakan, empat pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, seperti tidak bersikap. ''Tidak bisa dilihat apa pun sikap, dan pilihan. Lebih banyak dari mereka sebagai orang tidak berguna saja di KPK,''
jelasnya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas untuk mengusut pelanggaran etik yang terjadi terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Mereka meminta agar pimpinan lembaga antirasuah itu diperiksa.''ICW mendesak agar Dewan Pengawas KPK mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri, atas berbagai dugaan pelanggaran etik,'' sebut peneliti ICW, Egi Primayogha, lewat keterangannya, Kamis (13/5).

ICW menilai KPK tengah di ambang kehancuran dan pembusukan. Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius.''Agar KPK tetap dapat dijaga dari kehancuran dan pembusukan, maka Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius,'' tambah Egi. Ketua KPK Firli Bahuri dan para pimpinan lain seharusnya bertanggung jawab penuh atas segala kegaduhan yang terjadi di komisi antirasuah itu. ''Berbagai akumulasi persoalan dan kegaduhan di KPK tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab Ketua KPK dan pimpinan KPK yang lain,'' ucap Egi.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, dikeluarkannya SK yang meminta 75 pegawai menyerahkan tugas dan tanggung jawab langsung kepada atasan berdasarkan hasil rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural. ''Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut,'' ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Penyerahan tugas itu, kata Ali, berguna untuk memastikan pelaksanaan tugas di KPK tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum yang tengah berjalan. ''Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan,'' terangnya.''Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif, karena semuahak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku. Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,'' tambah Ali. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar