Antisipasi Covid-19

Pegawai yang Bolak-balik Pekanbaru Wajib Rapid Test Antigen

Zukri Misran

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Guna mengantisipasi bertambahnya pasien terkonfirmasi positif covid-19 dari klaster pegawai. Maka seluruh ASN dan honorer.yang bolak balik Pekanbaru, wajib menjalani rapid test antigen.
     Demikian ditegaskan Bupati Pelalawan H Zukri, didampingi wakil Bupati, H Nasarudin SH MH, yang menargetkan pekan depan Kabupaten Pelalawan yang kini zona merah akan jadi zona orenge.
    
 "Seluruh pegawai Pemkab Pelalawan yang bolak-balik dari Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci wajib jalani rapid test antigen. Hal ini, agar tidak ada klaster pegawai dan ikut mencegah penyebaran Covid-19," ujar Bupati Zukri, Selasa (18/5/2021).
       Apalagi penyebaran Virus Corona, bukan saja di ibu kota Pelalawan. Tapi juga di ibu Kota Provinsi Riau yakni Pekanbaru yang kian meningkat hingga merata sudah zona merah.
        Maka daerah yang berbatasan langsung, dengan Pekanbaru adalah Kabupaten Pelalawan dan rata-rata pegawainya juga tinggal di Pekanbaru. Hingga setiap hari mereka  harus bolak-balik ke Pelalawan.
       "Jadi pegawai jangan sampai ikut jadi pembawa virus Covid-19. Wajib tunjukan bukti tets bebas Covid-19. Terutama yang pulang pergi Pekanbaru ke Pelalawan," tutur Zukri. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar