Bandar Masih Dikejar

Tiga Pengedar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap

Tiga pelaku narkoba saat diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis daun ganja antar provinsi yang masuk ke Kabupaten Pelalawan.
      
Alhasil tiga pelaku berhasil di amankan yakni  Hr (24) warga Terusan, Pangkalan Kerinci,  Pelalawan dan Zu (29) warga asal Padang Pariaman, Sumbar pemasoknya dan NP (25) warga Sungai Limau, Desa Kuraji, Kecamatan Sungai Limau kabupaten Padang Pariaman,  Sumatra Barat (Sumbar) selaku perantara.
     
Sedangkan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku Hr di Jalan Koridor PT RAPP, km 02 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (21/5) lalu sekira pukul  11.30 Wib.
      
Dari Hr disita dua paket sabu. Kemudian hasil introgasi Hr mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Zu yang tinggal di Jalan Amalia, Pangkalan Kerinci.
      
Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM yang turun melakukan pengembangan. Hingga pelaku Zu berhasil diamankan di rumah kontrakannya tersebut.
       
Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan sebanyak 60 paket ganja kering ukuran sedang dan 10 paket ukuran kecil, timbangan digital, timbangan biasa, satu bal plastik bening, handphone dan uang tunai sebesar Rp400 ribu serta sepeda motor honda Beat tanpa nopol.
         
Dari hasil temuan puluhan bungkus daun ganja, pelaku mengaku dipasok dari kampungnya di daerah Padang Pariaman, Sumbar, yang di beli dari NP sebelum bulan puasa lalu.
      
Dengan mengunakan angkutan mobil travel pelaku membawa daun ganja sebanyak 1 kilo dan sebahagian telah dijual di Kota Pangkalan Kerinci, sebelum tertangkap polisi.
      
Mendengar pengakuan dari Zu yang memasok dau ganja dari Sumbar. Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan tim Opsnal untuk mengejar bandarnya di Sumbar.
       
Tapi sayang bandarnya Rk telah kabur dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Setelah perantaranya NP berhasil ditangkap saat tidur di rumahnya di Sungai Limau Desa Kuraji kecamatan Sungai Limau kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Ahad (23/5) dini hari lalu.
       
Dari penangkapan NP, yang mengaku daun ganja itu milik Rk dan saat dilakukan pengeledahan tidak di temukan barang bukti ganja maupun sabu. 

Hanya berhasil disita handphone android jenis  Samsung warna Hitam yang digunakan untuk transaksi.
       
Tanpa perlawanan, NP digiring oleh tim Opsnal dari rumah orang tuanya dari Padang Pariaman ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. 
      
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH MM membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja tersebut.
       
 "Kini ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk di proses hukum. Sedangkan bandarnya masih dikejar," tutur Kasat. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar