Satresktim Polres Pelalawan Tangkap Pasutri Perampas Motor ABG
Pasutri terlibat aksi curanmor diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku ISH (37) dan istrinya SR (31) di rumah kontrakan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, pasangan suami istri (Pasutri) sudah jadi buronan polisi. Usai merampas sepeda motor Honda Beat warna putih beserta handphone merek Oppo A12 milik seorang ABG di Jalan Koridor RAPP, dekat SPBU Km 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Selain itu, mereka juga mengelapkan sepeda motor honda Scoopy warna dongker BM 3137 IJ, milik Dina di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/5) lalu.
Dengan berbekal dari laporan dua korban dengan ciri-ciri pelaku yang sama yakni pria dan wanita yang mengaku pasangan suami istri. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras mulai menghendus keberadaan pelaku. Tapi ketika dicek ternyata awalnya tinggal di Jalan Koridor RAPP, Km 5, diam-diam pindah dan daerah Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Mengetahui buronanya kabur ke daerah Palas. Lalu, tim Opsnal menyelidiki keberadaan pelaku di daerah Palas. Tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap, Jumat (21/5) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Tanpa perlawanan pasangan suami istri itu berhasil di amankan dan hasil pengeledahan berhasil disita dua unit sepeda motor yakni Yamaha Mio warna merah maron dengan nopol BM 3002 DT. Serta honda Scoopy warna dongker BM 3137 IJ dan handphone merk Oppo A12 warna hitam biru. Hasil introgasi polisi motor Scoopy ini milik Dina yang dibawa kabur.
Dengan modus berpura-pura dipinjam oleh istrinya untuk menjemput suaminya. Tapi malah dibawa kabur. Hingga korban merasa kehilangan dan melapor ke polisi. Sedangkan motor Yamaha Mio hasil curian beberapa waktu lalu di Duri, Kabupaten Bengkalis digunakan kabur ke Pelalawan. Setelah di Pangkalan Kerinci Pasutri ini kembali beraksi dengan merampas motor seorang ABG di dekat SPBU Km, 5.
Dimana awalnya pelaku berpura-pura minta tumpangan, dengan korban. Ketika di tengah jalan korban yang merupakan Anak Baru Gede (ABG) di turunkan secara paksa,serta HP nya ikut dirampas.Sementara barang bukti motor Beat milik ABG itu telah di jual tersangka kepada Sp. Tapi saat di lakukan pengembangan penadah motor hasil rampasan itu sudah kabur dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Dengan wajah lemas, pasutri perampas motor dan penggelapan motor serta pencurian motor di daerah Duri, digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK ketika dikonfirmasi, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pasutri yangterlibat kasus pencurian dan penggelapan motor tersebut. ''Kini pasangan suami istri itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap adanya kemungkinan aksi di tempat lainnya,'' pungkas Edi. (Sa)
Tulis Komentar