Diduga Terlibat Kasus Pengrusakan Lahan 

Polisi Panggil Oknum Pejabat Kelurahan

Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun SH

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Penyidik Polres Pelalawan akan segera memanggil oknum pejabat Kelurahan Ukui, terkait dugaan keterlibatan kasuspengrusakan lahan, di RT 002 RW 001 Kelurahan  Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. ''Kita akan panggil para terlapor termasuk pejabat kelurahan.Untuk dilakukan klarifikasi,'' terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Nardy Masry Marbun SH, kemarin di ruang kerjanya.
    

Pemanggilan oknum pejabat Kelurahan Ukui itu setelah Polres Pelalawan menerima pengaduan pengrusakan lahan beserta rumah dan tanaman milik Taufik Roestani dengan mengunakan alat berat jenis excavator melalui kuasa hukumnya, Suharmansyah SH, MH.  Dalam laporan itu dicantumkan ada 9 orang yang diduga ikut dan melakukan pengrusakan, termasuk oknum pejabat kelurahan dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan.''Jadi orang-orang yang terkait dalam kasus pengrusakan kita panggil satu persatu. Bukan saja terlapor, tapi juga para saksi,"'' ujar mantan Kasat Binmas Polres Pelalawan tersebut.
 Terlebih lagi,  dalam pengaduan pengrusakan lahan itu telah disertakan bukti dan dokumen. Demi memudahkan polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.
 

''Kita telah membuat laporan ke Polres Pelalawan. Untuk itu kasusnya akan kita kawal dan minta penyidik kepolisian dapat segera diproses para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,'' tutur Suharmansyah kuasa hukum korban kepada wartawan kemarin.  Ditambahkan Suharmansyah, bahwa lahan klainnya seluas 2,147 meter persegi dengan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 41 tanggal 31 Maret 1995 milik klaim atas nama Taufik Roestani telah dirusak dengan mengunakan alat berat.  Akibatnya korban mengalami kerugian materi puluhan juga. Setelah rumahsemi permanen, beserta tanaman kopi dan pisang serta plang Advokat ikut rusak. Maka kasusnya dilaporkan ke Polres Pelalawan sejak, Jumat 7/5) lalu. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar