Guna Dapatkan jumlah Pendaftar SKPP 

Kordiv Hubal Minta Seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota Berkoordinasi dengan Universitas 

Bawaslu Riau

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antriksa, A.Md., S.H., M.H, meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan universitas maupun perguruan tinggi sederajat di Kabupaten/Kota masing-masing, Kamis (27/5/2021).

Hal ini disampaikan Neil melalui group jejaring sosial _WhatsApp_ SKPP P5 DASAR 2021, guna mendapatkan jumlah pendaftar SKPP lebih banyak.

Selain instansi Perguruan Tinggi, Neil juga meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau melakukan sosialisasi dengan organisasi maupun ikatan Mahasiswa yang ada.

Neil berinisiatif meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi pendaftaran SKPP secara masif di seluruh Riau sebelum waktu pendaftaran berakhir.

"Rekan-rekan, untuk lebih banyak pendaftar, segera berkoordinasi dengan kampus-kampus, organisasi mahasiswa, dan ikatan mahasiswa ditempat masing masing," pinta Neil.

Berdasarkan hasil laporan dari Tim SKPP Bawaslu, jumlah pendaftar hingga pukul 17.00 WIB hari ini di Riau sudah mencapai angka 439 pendaftar.

Neil menambahkan, jumlah pendaftar terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah sebanyak 113 orang. Kemudian Kota Dumai dengan jumlah Pendaftar 85 orang.

Lanjutnya, untuk Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kampar sebanyak 57 orang, Kabupaten Bengkalis 53 orang, Kabupaten Siak 53 orang, Kabupaten Kuantan Singingi 46 orang dan terakhir Kabupaten Kepulauan Meranti 32 orang.

Neil menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk lebih intensif melakukan sosialisasi pendaftaran SKPP ini, mengingat besok adalah batas akhir pendaftaran SKPP, Jum'at 28 Mei 2021. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar