Buang Sabu Dalam WC

Empat Tersangka Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan

Polisi tangkap empat tersangka sabu-sabu

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--Empat tersangka sabu-sabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di waktu dan lokasi yang berbeda.Aadapun inisial ke empat tersangka yakni Su (34) warga jalan Raya Lintas Timur, Kecamatan Ukui Ukui, Kabupaten Pelalawan, NSD (39) warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Kemudian tersangka Hr (36) warga Jalan Jambu Gang Nila, Kecamatan Pangakalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan FW (26) wargaJalan Jambu, gang Polisi, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Penangakapan pertama kali dilakukan adalah tersangka, Su di dekat SPBU Ukui Dua, Rabu (9/6/2021) lalu. Setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran
narkoba di daerah perbatasan Pelalawan dan Inhu tersebut.
 
Dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi, ketika datang mengendarai sepeda motor bersama rekanya langsung dilakukan penyergapan di depan SPBU.   Namun salah satu pelaku berhasil kabur ketika mengetahui ada polisi dengan mengendarai motor. Sedangkan tersangka Su berhasil diamankan tim Opsnal dan kemudian dilakukan pengeledahan. Hingga ditemukan 1 paket sabu dalam saku celananya. Ketika diintrogasi tersangka Su, mengaku mendapatkan sabu dari NSD alias Nando yang tinggal di daerah Lirik.
     

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba, IPTU Gus Purwantoro SH, MM langsung memerintahkan personilnya untuk mengejar bandarnya di kabupaten tetangga, Kamis (10/6) pekan lalu. Berselang beberapa jam kemudian tersangka NSD berhasil ditangkap di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Ketika digeledah di temukan 2 paket sabu, dua unit handphone, timbangan digital dan beberapa plastik klep merah pembungkus barang haram tersebut.   Sedangkan hasil introgasi, tersangka NSD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang. Tapi saat mencoba dihubungi handphone sudah tidak aktif lagi.Kemudian berselang sehari kemudian tepatnya Jumat (11/6/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 kembali tim Opsnal berhasil menangkap tersangka  Hr di Jalan Lintas Timur, bang Sakato, Pangkalan. kerinci.
      

 Dari hasil pengeledahan di temukan 2 paket sabu, handphone dan dua bal plastik pembungkus sabu. Ketika di introgasi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari FW yang tinggal di daerah, Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dan tersangka FW berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Sakura, Perumahan  Sakura Perumahan Taman Sakura Resident, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.  Namun saat akan diamankan, tersangka FW yang disebut-sebut bandar sabu. Sempat melakukan perlawanan dengan menutup pintu. Hingga tim Opsnal kesulitan masuk. Tidak mau buruannya kabur, Polisi terus bertahan dengan mengepung rumah terduga bandar sabu tersebut. Hingga 1 jam menunggu tak juga dibuka pintunya akhirnya didobrak.
      

Kemudian tim Opsnal berhasil masuk dan langsung mengamankan tersangka FW. Tapi saat dilakukan pengeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu. Ketika di introgasi, tersangka mengaku, kalau barang bukti sabu telah dibuang ke dalam kloset atau wc.  Walau tidak ditemukan BB sabu, tersangka tetap diangkut ke Polres bersama satu init handphone yang digunakan untuk transaksi termasuk dengan tersangka Hr yang telah lebih awal ditangkap.  Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM membenarkan jika pihaknya menangkap 4 tersangka narkotika jenis sabu tersebut.''Kini ke empat tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap bandar dan jaringan lainnya,'' tutur Gus Purwantoro. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar