Banyak Laporan dari Masyarakat

Aktivis GAMARI Cek Rumah Sakit yang Mengcovidkan Pasien

Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI saat melaporkan kasus penghinaan oknum TNI di Polda Riau

Laporan : Aprizal

Pekanbaru

     BERTEMPAT di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha Presidium Pusat GAMARI, organisasi kemasyarakatan yang Konsen di bidang Pengawasan dan Pendampingan Publik, Rabu (16/6/2021) malam, Aktivis Larshen Yunus memastikan bahwa laporan terkait adanya Rumah Sakit yang sengaja mengcovidkan pasiennya akan ditindaklanjuti.Adanya informasi tentang praktek mengcovidkan pasien itu sudah lama diterima oleh jajaran Pengurus PP GAMARI. Hanya saja terlebih dahulu proses observasi dilakukan.

''Sudah banyak masyarakat yang mendatangi Kantor kami. Pengaduannya itu-itu saja. Dugaan terjadinya praktek mengcovidkan pasien yang sebenarnya tidak terdampak Virus Covid-19. Dengan berbagai akal bulus, pihak rumah sakit justru melakukan intriknya. Baik itu dengan pola permainan tunggal manajemen rumah sakit, maupun yang melibatkan peran keluarga pasien. Media Center kami memperoleh informasi, bahwa klem biaya atas pasien Covid-19 mencapai ratusan juta rupiah,'' ujar Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI kepada Kiblatriau.com kemarin.

Bagi Yunus, sapaan akrab pria tinggi tegap itu. Bahwa atas besarnya biaya subsidi bagi pasien yang terkena Covid-19, membuat semua pihak tutup mata, hilang nurani.''Ya iyalah. Wong infonya kalau pasien berhasil dicovidkan, setidaknya keluarga pasien dan apalagi pihak rumah sakit akan memperoleh biaya yang cukup besar. Bisa mencapai ratusan juta rupiah,'' terang Larshen Yunus, yang juga merupakan Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau.

Dijelaskan Larshen Yunus, bahwa pihaknya juga akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten atas permasalahan ini.''Apabila besok kami berhasil menemukan rumah sakit yang justru melakukan praktek haram mengcovidkan pasien. Maka, kami pastikan manajemen ataupun pimpinan rumah sakit itu akan dipidanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sudahlah kondisi saat ini yang sangat memprihatinkan, bisa-bisanya mereka melakukan hal keji seperti itu,'' sambung Larshen Yunus dengan nada geram.

Terkait nama-nama rumah Sakit yang akan menjadi sasaran proses investigasi PP GAMARI, Ketua Larshen Yunus dkk masih merahasiakannya.''Kita lihat saja besok. praktek haram yang sangat keji ini akan terbongkar juga. Pihak rumah sakit dan keluarga pasien yang terlibat akan Kami pastikan mendekam di balik jeruji besi. Pak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru juga akan kami minta bantuannya untuk membantu mengungkap kasus ini,''  tutur Larshen Yunus.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar